Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan satu tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon yakni Pegi alias Perong menyamar selama delapan tahun menjadi kuli bangunan untuk menghilangkan jejak.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham mengatakan satu dari tiga pelaku yang buron selama delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5).
"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah pekerjaan saat ini sebagai kuli bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata Jules di Bandung, Rabu.
Jules mengatakan saat ini penyidik masih mendalami terkait pelarian dari tersangka selama delapan tahun ini, termasuk soal dugaan Pegi yang mengganti identitas pada kasus pembunuhan Vina.
Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk menahan diri terkait isu liar yang berkembang soal peran Pegi sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Baca juga: Polda Jabar berhasil tangkap Pegi, DPO di kasus Vina
Sebelumya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap Pegi alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
"Sudah diamankan Pegi alias Perong," Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu.
Surawan mengungkapkan pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5). Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Tadi malam ditangkap di Bandung," kata dia.
Baca juga: Mantan Kabareskrim: Butuh ketelitian untuk ungkap pembunuhan Vina CirebonBerita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar: Satu tersangka kasus Vina menyamar jadi kuli bangunan
Komentar