
Pengangkatan Bangkai Kapal Hyundai Seizin Menteri

Batam (ANTARA News) - Pengangkatan bangkai kapal Hyundai berisi sekitar 4.000 mobil yang tenggelam di perairan Batam telah mendapatkan izin dari Menteri Lingkungan Hidup, kata Kepala Kantor Pelabuhan Batam Ali Ibrahim di Batam, Rabu.
"Menteri mengizinkan pengangkatan bangkai kapal tersebut dan membolehkan pembongkaran di pelabuhan-pelabuhan Kota Batam," tambah Ibrahim.
Menurut Ibrahim, izin tersebut diberikan karena setiap pelabuhan di Batam sudah dilengkapi dengan kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
"Karena itu, proses penangkatan bangkai kapal dan mobil yang tenggelam pada 2004 itu sudah berizin dan bisa dilakukan serta tidak akan menganggu lingkungan," tmabah dia.
Menurut Ibrahim, bangkai kapal tersebut memang seharusnya diangkat karena sewaktu-waktu bisa membahayakan kapal yang melintas atau lego jangkar di sekitar lokasi tenggelamnya kapal tersebut.
"Perairan sekitar tenggelamnya kapal tersebut sangat ramai dilalui kapal-kapal berukuran besar, jadi membahayakan bila tidak diangkat," tambah dia.
Sebelumnya beberapa lembaga swadaya masyarakat meminta Pemerintah Kota Batam menghentikan pengangkatan kapal pengangkut 4.000 mobil Hyundai yang tenggelam di Selat Malaka pada 2004 karena diduga belum memiliki izin lingkungan.
"Kami minta pengangkatan kapal dihentikan karena tidak memiliki syarat lengkap," kata Koordinator Forum LSM Batam Hubertus dalam rapat dengar pendapat DPRD Kota Batam akhir pekan lalu.
Hubertus mengatakan pengangkatan kapal yang mengangkut lebih dari 4.000 mobil itu harus disertai dengan prosedur yang lengkap dan memiliki izin lingkungan dari Bapedalda. Bila tidak ada, pengangkatan harus dihentikan.
Apalagi, kata dia, Kapal Hyundai membawa ribuan mobil dan juga bahan kimia seperti oli dan lainnya sehingga bila pengangkatan tidak dilakukan sesuai prosedur, akan merusak lingkungan.
"Harus ada izin lingkungan dan diawasi ketat karena ada bahan kimia di bawah sana," kata dia.
MT Hyundai 105 yang membawa 4.192 mobil merek Hyundai dan KIA tenggelam setelah bertabrakan dengan MT Kainesan pada 24 Mei 2004 sekitar pukul 23.45 WIB di perairan internasional, sekitar enam km dari Pulau Sentosa Singapura, tetapi kemudian bergeser ke perairan Batam.
Enam tahun setelah kecelakaan, pihak Hyundai berupaya mengangkat bangkai kapal itu.
(pso-292/N002)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
