1.186 PPPK paruh waktu Pemkot Tanjungpinang terima SK pengangkatan

id pemkot tanjungpinang, pengangkatan pppk paruh waktu, pppk

1.186 PPPK paruh waktu Pemkot Tanjungpinang terima SK pengangkatan

PPPK paruh waktu Pemkot Tanjungpinang, Kepri, menerima SK pengangkatan di Gedung Aula 5 Lantai, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (11/11/2025). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Sebanyak 1.186 tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkot Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi menerima Surat Keputusan atau SK pengangkatan dari Wali Kota Lis Darmansyah.

Wali Kota Tanjungpinang Lis dalam sambutannya mengatakan pengadaan PPPK paruh waktu merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian secara menyeluruh.

"Terdapat 1.186 tenaga PPPK paruh waktu yang terdiri dari dua tenaga kesehatan, 17 tenaga guru, dan 1.167 tenaga teknis," kata Lis saat melantik PPPK paruh waktu di Gedung Aula 5 Lantai, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa.

Baca juga: Polres Anambas ungkap peredaran narkoba libatkan Camat

Lis menyatakan pengadaan PPPK paruh waktu bertujuan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN, lalu mencantumkan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah, memperjelas status pegawai non-ASN untuk pengisian jabatan ASN, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik guna mendukung lancarnya pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya PPPK paruh waktu yang diterima tahun ini menjadi bagian penting dari proses penguatan sumber daya manusia (SDM) aparatur di lingkungan Pemkot Tanjungpinang.

"Keberadaan PPPK diharapkan memperkuat kinerja pemerintah daerah, meningkatkan pelayanan, dan mendorong produktivitas kerja di setiap bidang,” ujar Lis.

Wali Kota Lis turus berpesan kepada seluruh PPPK terus meningkatkan kapasitas diri, semangat belajar, adaptif dengan perkembangan zaman dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Basarnas Natuna kenalkan cara kerja kapal SAR ke pelajar

Ia menyebut status PPPK paruh waktu kemungkinan akan ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu, jika sudah mendapat petunjuk dari pemerintah pusat.

"Selamat bekerja dan menjalankan tugas. Laksanakan amanah ini dengan tanggung jawab, dedikasi, dan integritas yang tinggi demi kemajuan Tanjungpinang yang kita cintai,” demikian Lis.

Sementara, salah pegawai honorer Pemkot Tanjungpinang Roby Saputra mengaku senang menerima SK PPPK paruh waktu, setelah kurang lebih 10 tahun mengabdi.

Robby yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer Satpol PP itu semakin termotivasi bekerja, karena kini memiliki status legal sebagai ASN di bawah perjanjian kerja dengan jam kerja fleksibel, bukan lagi honorer.

"Alhamdulillah, mudah-mudahan berikutnya bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu," ucap Robby.

Baca juga: Imigrasi Batam kerap temukan pelanggaran overstay WNA

Pewarta :
Editor: Laily Rahmawaty
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE