Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima bantuan sebanyak 50.000 bibit pohon bakau dari Kementerian Lingkungan Hidup.
"Bantuan ini diharapkan dapat memperbaiki ekosistem di perairan Tanjungpinang," kata Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatra M Ilham Malik usai menyerahkan bantuan bibit bakau kepada Wali Kota Tanjungpinang Suryatati A Manan, Rabu
Ia mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup tidak hanya sebatas memberikan bantuan bibit bakau kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, tetapi juga akan mengawasi pelaksanaannya.
Kementerian Lingkungan Hidup melalui Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatra telah membentuk tim yang bertugas memantau perkembangan penanaman bibit bakau.
Tim tersebut akan mengawasinya secara rutin, sekaligus mengarahkan agar penanaman bakau dilaksanakan dengan baik, serta memberi manfaat kepada masyarakat.
Bibit bakau bantuan Kementerian Lingkungan Hidup yang diterima Wali Kota Tanjungpinang Suryatati A Manan tersebut kemudian diserahkan kepada masyarakat Kampung Baru Madong, Kelurahan Senggarang, untuk dibudidayakan.
"Kami menyambut baik bantuan yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup melalui Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatra. Bantuan ini akan dimanfaatkan secara maksimal," kata Suryatati.
Ia mengatakan, hutan bakau merupakan komunitas vegetasi pantai tropis. Hutan bakau berfungsi sebagai tempat berlindung dan berkembangbiaknya hewan seperti burung, kepiting dan berbagai jenis ikan.
Menurut dia, vegetasi hutan bakau juga dapat melindungi bangunan tanaman pertanian dari kerusakan akibat badai atau angin yang bermuatan garam melalui proses filtrasi.
"Tanaman pada hutan bakau membantu proses pengendapan lumpur. Sifat fisik hutan bakau cenderung memperlambat aliran air dan terjadi pengendapan," katanya.
Ia menambahkan, seiring dengan proses pengendapan ini muncul unsur hara yang berasal dari berbagai sumber, termasuk pencucian dari areal pertanian," katanya.
"Hutan bakau juga dapat menghambat racun yang memasuki ekosistem perairan. Masih banyak lagi manfaat tanaman bakau bagi masyarakat," kata Suryatati.
(KR-NP/E005)
Berita Terkait
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Penumpang Bandara Tanjungpinang selama libur lebaran naik 25 persen
Jumat, 19 April 2024 15:35 Wib
Demokrat buka pendaftaran bakal calon Wali Kota Tanjungpinang
Jumat, 19 April 2024 6:31 Wib
Pemkab Natuna berikan izin pegawai membawa anak ke posyandu pada jam kerja
Selasa, 16 April 2024 19:54 Wib
Pemkot Batam catat 90 pegawai non-ASN tak masuk kerja usai cuti Lebaran
Selasa, 16 April 2024 13:17 Wib
Pemkot Batam ingatkan pegawai soal kinerja dan pengelolaan anggaran
Selasa, 16 April 2024 11:37 Wib
Pemkot Batam ingatkan pegawai untuk wajib masuk kerja pada Selasa
Senin, 15 April 2024 15:12 Wib
Komentar