Logo Header Antaranews Kepri

Kepri Segera Gugat Permendagri ke MA

Rabu, 12 Oktober 2011 21:24 WIB
Image Print

Tanjungpinang, 12/10 (ANTARA) - Provinsi Kepulauan Riau akan mengajukan gugatan ke Mahkaamah Agung terkait Permendagri Nomor 44 tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Berhala yang memasukkan Pulau Berhala ke wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

"Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) segera mengajukan upaya hukum uji materi ke Mahkamah Agung (MA) karena dirugikan oleh peraturan tersebut," kata Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov Kepri, Misbardi yang dihubungi dari Tanjungpinang, Rabu.

Misbardi mengatakan, tim hukum Pemprov Kepri, bersama pengacara pemprov, Badan Pengelola Perbatasan Kepri sedang menyiapkan bahan gugatan uji materi, dan di Jakarta tim akan diperkuat Hendardi, pengacara kenamaan yang punya kesamaan pandangan tentang Pulau Berhala.

"Paling lambat pekan depat materi gugatan untuk uji materi sudah masuk ke MA," ujarnya.

Menurut dia, Pemprov Kepri sangat menyayangkan Permendagri tersebut karena tidak objektif dan melukai masyarakat Kepri.

"Kami sangat menyayangkan dan kami menganggap Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, tidak objektif mengeluarkan peraturan," kata Misbardi.

Upaya memperjuangkan Pulau Berhala tetap berada di wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri menurut dia sudah maksimal dengan memberikan bukti-bukti otentik kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Ternyata data-data otentik yang kami berikan tidak diperhatikan," katanya.

Data-data otentik itu menurut dia juga masih tersimpan rapi di Arsip Nasional, dan bisa dilihat langsung Mendagri.

Pencatatan akte kepemilikan tanah, pelayanan pemerintahan dari zaman Kerajaan Riau Lingga hingga penjajahan Belanda, serta pemilihan umum pertama tahun 1955 menurut dia menunjukkan Pulau Berhala masuk Kepri.

"Kami sampai ke Belanda mencari data otentik tentang Pulau Berhala, walaupun ada di Arsip Nasional Jakarta," katanya.

Apalagi menurut dia, penetapan wilayah di Indonesia juga berdasarkan pembagian wilayah yang sudah dibuat oleh penjajah Belanda.

Selain itu, menurut dia, Pemprov Kepri pernah meminta Mendagri untuk turun langsung ke Pulau Berhala secara diam-diam tanpa melibatkan Pemprov Kepri dan Jambi, agar bisa mengetahui langsung sejarah Pulau Berhala dari masyarakat setempat.

Pemprov Kepri menurut dia optimistis bisa menang dalam uji materi tersebut.

"Kami optimistis dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik," katanya.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026