Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi dijadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 selama tiga hari, yakni pada Kamis (6/6), Jumat (7/6), dan Senin (10/6).
"Sidang putusan PHPU Pileg 2024 mulai tanggal 6, 7, dan 10,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan batas terakhir penanganan perkara PHPU Pileg 2024 sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara PHPU anggota DPR, DPD, DPRD, dan Presiden dan Wakil Presiden adalah tanggal 10 Juni 2024.
Untuk menyelesaikan penyusunan putusan akhir bagi 106 perkara yang telah melewati tahapan sidang pembuktian, sembilan orang hakim MK sampai harus menginap di kantor lembaga peradilan itu.
"Karena deadline tanggal 10 Juni, harus dikerjakan full hingga menginap," kata Enny.
Baca juga: Anggota keluarga saksi Partai Demokrat mengamuk di MK
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:
MK gelar sidang putusan PHPU Pileg 2024 mulai Kamis besok
Komentar