MK gelar sidang putusan PHPU Pileg 2024 selama 3 harimulai 6 Juni

id Mahkamah Konstitusi ,Sidang PHPU Pileg,putusan MK,pileg,putusan mk,Perselisihan Hasil Pemilihan Umum,Pileg 2024

MK gelar sidang putusan PHPU Pileg 2024 selama 3 harimulai 6 Juni

Arsip foto - Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) bersama delapan hakim konstitusi memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (21/5/2024). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi dijadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 selama tiga hari, yakni pada Kamis (6/6), Jumat (7/6), dan Senin (10/6).

"Sidang putusan PHPU Pileg 2024 mulai tanggal 6, 7, dan 10,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.
 
Ia mengatakan batas terakhir penanganan perkara PHPU Pileg 2024 sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara PHPU anggota DPR, DPD, DPRD, dan Presiden dan Wakil Presiden adalah tanggal 10 Juni 2024.
 
Untuk menyelesaikan penyusunan putusan akhir bagi 106 perkara yang telah melewati tahapan sidang pembuktian, sembilan orang hakim MK sampai harus menginap di kantor lembaga peradilan itu.
 
"Karena deadline tanggal 10 Juni, harus dikerjakan full hingga menginap," kata Enny.
 
Baca juga: Anggota keluarga saksi Partai Demokrat mengamuk di MK

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MK gelar sidang putusan PHPU Pileg 2024 mulai Kamis besok

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE