Polisi Pekanbaru bekuk residivis curanmor

id Pencuri sepeda motor, residivis pelaku curanmor, polisi Pekanbaru bekuk

Polisi Pekanbaru bekuk residivis curanmor

Polsek Binawidya saat pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di puluhan TKP (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru, (ANTARA) - Polsek Binawidya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau membekuk residivis pria berinisial MAH (28) yang baru saja bebas lantaran diduga beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor(curanmor) pada 20 lokasi dalam waktu satu bulan.


Kepala Polsek Binawidya Kompol Asep Rahmat pada Selasa, menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang dibuat korbannya yang kehilangan sepeda motor. Lokasinya di parkiran hotel di Pekanbaru.

"Setelah memeriksa tempat kejadian perkara dan mengumpulkan rekaman kamera pengawas pelaku MAH berhasil kami ringkus di Jalan Indra Puri, Tenayan Raya," kata dia.

Saat digeledah, ditemukan kunci yang dimodifikasi berbentuk huruf T beserta dua besi yang dipipihkan. Tak sendiri, rekannya yang diduga terlibat dalam perbuatan jahat tersebut berinisial RG (31) turut ditangkap aparat kepolisian.

MAH mengaku sudah tiga kali menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan di tahun 2018, 2019 dan 2021 atas perkara yang sama. Lanjut Kompol Asep, MAH baru saja keluar dari penjara pada April lalu.

Ia sempat beristirahat tigabpekan sebelum kembali beraksi. "Dalam kurun waktu sebulan, pelaku telah melakukan pencurian di 20 TKP," ujar Asep.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi Pekanbaru bekuk residivis curanmor beraksi di 20 lokasi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE