Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, yakni Petrus Selestinus, meminta Komnas HAM memanggil Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Ia menjelaskan pemanggilan itu terkait penyitaan telepon seluler dan barang milik Kusnadi dan Hasto oleh penyidik KPK yang berasal dari institusi Polri, yakni AKBP Rossa Purbo Bekti, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6). Adapun hal tersebut telah dilaporkan kepada Komnas HAM pada Rabu.
"Kami minta Kapolri dipanggil, karena apa yang terjadi di KPK, karena mayoritas penyidik di sana adalah (berasal dari, red.) Polri, maka apa pun yang terjadi di KPK, baik buruknya penyidikan masih merupakan tanggung jawab Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit," kata Petrus di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro yang menerima dirinya dan kuasa hukum yang lain, serta Kusnadi, pada Rabu, mengatakan akan memanggil Kapolri untuk dimintai penjelasan secara langsung.
"Kasus ini harus membuka mata pimpinan Polri, pimpinan KPK, untuk membenahi proses penyidikan, proses penyelidikan, dan penuntutan yang terjadi di KPK," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa hukum Staf Sekjen PDIP minta Komnas HAM panggil Kapolri
Komentar