Polisi tangkap mantan manager Fuji

id Penggelapan dana artis fuji,Fujianti Utami Putri,Artis Jakarta ,Polres Jakarta Barat ,Artis Fujianti,fuji, penggelapan dana

Polisi tangkap mantan manager Fuji

Fujianti Utami Putri. (Instagram/@fuji_an)

Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap Batara Ageng yang merupakan mantan manager artis Fujianti Utami Putri terkait dugaan penggelapan dana milik artis tersebut.

"Benar kita telah menahan Saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak Sabtu, 29 Juni 2024" kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat.

Meskipun belum membeberkan tanggal dan lokasi penangkapan, Andri menyebutkan bahwa Batara telah dilaporkan oleh Fuji pada September 2023 terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana.

"Batara dilaporkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu," kata Andri.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan. (ANTARA/Risky Syukur)

Batara diduga menggelapkan dana sebesar Rp1,3 miliar.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Diduga gelapkan dana, polisi tangkap mantan manager artis Fujianti

Pewarta :
Editor: Angiela Chantiequ
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE