Nikita Mirzani ditetapkan jadi tersangka kasus pemerasan

id Polda Metro Jaya,Nikita Mirzani,Pemerasan,Pemerasan Jakarta ,Skincare ,Pencucian uang,artis,tersangka pemerasan

Nikita Mirzani ditetapkan jadi tersangka kasus pemerasan

Artis Nikita Mirzani. ANTARA/Laily Rahmawaty/aa.

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.

"Benar, NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Ade Ary menambahkan seharusnya hari ini keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka berdasarkan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/101/II/RES.2.5./2025/Ditresibber terhadap Tersangka IM dan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/102/II/RES.2.5./2025/Ditresibber Terhadap Tersangka NM, namun keduanya berhalangan hadir.

"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Saudara IM dan Saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025," katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/2/2025). (ANTARA/Ilham Kausar)

Ade Ary menambahkan alasan penundaan pemeriksaan kedua tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan dimana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan.

"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025 pukul 13:00 WIB," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Nikita Mirzani jadi tersangka kasus pemerasan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE