
LPK Tuntut Presiden Pecat Mendagri

Batam (ANTARA Kepri) - Puluhan warga yang mengatasnamakan Laskar Pembela Kepulauan (LPK) Riau menuntut Presiden memecat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi karena menetapkan Pulau Berhala menjadi bagian dari Provinsi Jambi, lepas dari Provinsi Kepulauan Riau.
"Pecat Mendagri. Jangan rampas hak kami," kata koordinator lapangan Laskar Pembela Kepri, Muhammad Nur dalam unjuk rasa di Batam, Kamis.
Ia mengatakan Pulau Berhala menjadi bagian dari wilayah Provinsi Kepulauan Riau, seperti puluhan tahun lalu.
"Berhala sudah puluhan tahun bersama Kepri dan sudah banyak yang dibangun Kepri di sana," katanya.
LPK menyesalkan keputusan Mendagri dalam Permendagri No.44 tahun 2011 yang menyatakan Pulau Berhala adalah bagian dari Jambi, bukan Kepri.
"Pulau Berhala adalah harga diri dan arwah Kepri. Harus kita dapatkan kembali," kata Nur.
LPK juga mengecam tindak yang dilakukan mahasiswa Jambi saat berunjuk rasa di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dalam aksinya, mahasiswa Jambi membakar foto Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani.
"Pembakaran foto Gubernur telah melecehkan Kepri, karena Gubernur adalah simbol Kepri," kata dia.
LPK menilai, Jambi sangat arogan karena membakar foto Muhammad Sani.
"DPRD Batam harus membuat pernyataan menolak klaim Jambi," kata dia.
LPK meminta DPRD Kota Batam bersama dengan DPRD Kabupaten lain, menolak keputusan Mendagri.
Pengunjuk rasa juga menuntut Permendagri No.44 tahun 2011 dicabut.
Dalam unjuk rasa itu, aktivis LPK membawa karton berisi gambar Mendagri, yang dirubah menyerupai bajak laut.
"Jambi menunjukkan arogansinya. DPRD Batam harus membuat pernyataan menolak klaim Jambi. DPRD kami minta bersama-sama dengan DPRD Kabupaten lain, menolak keputusan Mendagri," kata Nur.
Di tempat yang sama Ketua DPRD Kota Batam mengatakan berjanji akan menyampaikan tuntutan pendemo ke Mendagri melalui Gubernur Kepri. Dia juga menyampaikan, mendukung perjuangan mengembalikan Berhala ke Kepri.
"Kami akan menyampaikan Pemerintah melalui Gubernur. Pak Gubernur juga sudah berupaya agar. Pulau Berhala kembali kepangkuan Kepri. Semangat ini perlu dijaga mudah-mudahan kembali," kata Ketua DPRD.
Senada dengan Surya Sardi, Wakil Ketua DPRD Kota Batam Aris Hardy Halim menyatakan mendukung Pulau Berhala menjadi bagian Kepri.
Sebelumnya di Jakarta, kelompok orang yang tergabung dalam Rakyat Jambi Bersatu (RJB) mendesak Mabes Polri untuk mengusut tuntas tindakan perusakan aset Pemerintah Provinsi Jambi di Pulau Berhala pada 25 Oktober 2011.
Aksi RJB di Mabes Polri itu merupakan aksi lanjutan setelah pada pagi harinya melakukan aksi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. RJB juga mengecam keras intimidasi terhadap pers pada saat upacara peresmian Base Transceiver Station (BTS) di Pulau Berhala.
"Rakyat Jambi siap mempertahankan Pulau Berhala sampai titik darah penghabisan," kata Fiet.
Dia menegaskan, RJB mendukung penuh keputusan pemerintah pusat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2011 tentang Wilayah Administrasi Pulau Berhala tanggal 29 September 2011.
(Y011/Y008)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
