SPMI Dirikan LPK Hadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN

id SPMI,metal,pekerja,LPK,batam,Masyarakat,Ekonomi,ASEAN,pelatihan,kerja

SPMI Dirikan LPK Hadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN

Polisi berusaha mengatur ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang berunjuk rasa di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Batam, Rabu (12/2). Buruh menilai pelaksanaan BPJS Kesehatan di Batam lam

Batam (Antara Kepri) - Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Batam akan mendirikan beberapa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) untuk menambah keahlian sekaligus memperoleh sertifikasi kerja agar bisa bersaing pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun depan.

"SPMI, melalui LPK yang kami dirikan akan memberikan latihan agar pekerja bisa tersertifikasi," kata Koordinator Garda Metal FSPMI Batam Suprapto usai demonstrasi memperingati hari jadi SPMI di Batam, Rabu.

Pekerja, kata dia, terpaksa mencari jalan sendiri untuk memperoleh sertifikasi karena janji Pemerintah Kota Batam mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK) tidak dipenuhi.

LPK yang dibentuk serikat pekerja dari iuran anggota dan bantuan dana dari Dana Sosial Perusahaan nantinya akan mengeluarkan sertifikasi keahlian agar kemampuannya dalam bekerja lebih diakui.

Menurut dia, tanpa memegang sertifikat, pekerja bisa tergilas oleh persaingan dari tenaga kerja asing pada pelaksanaan MEA karena perusahaan asing lebih memilih pekerja bersertifikat.

"LPK ini untuk menghindari agar pekerja tidak tergilas. Ketika Pemerintah tidak peduli, kami harus menyelamatkan sebagian pekerja," kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Zarefriadi mengatakan bahwa pendirian Balai Latihan Kerja tidak bisa dilakukan segera karena masih terkendala masalah hukum.

"BLK tidak bisa tahun ini karena masih di pengadilan," kata dia.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah telah memikirkan bagaimana cara agar pekerja bisa bertahan dalam persaingan ekonomi global dan MEA. Namun, sayangnya dia tidak menjelaskan secara detail rencana pemerintah itu.

Kepala Dinas juga meminta pekerja meningkatkan produktivitasnya agar tidak mendapatkan keluhan dari pengusaha mengingat upah minimum kota yang terus naik tiap tahun.

Kenaikan UMK, kata dia, harus dibarengi dengan peningkatan kualitas dan produktivitas pekerja. (Antara)

Editor: Rusdianto

Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE