
Tarif Angkutan Batam Naik 40 Persen

Batam (ANTARA Kepri) - Pelarangan kendaraan pendukung industri dan kendaraan berat menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi di Batam diperkirakan akan berdampak pada kenaikan tarif angkutan industri hingga 40 persen.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepulauan Riau Bidang Perdagangan dan Keuangan Amat Tantoso, di Batam, Jumat, mengatakan kenaikan tersebut tidak bisa dihindarkan
"Kami sudah melakukan kajian, tarif angkutan dari Pelabuhan Batuampar ke Kawasan Industri Tanjunguncang yang biasanya Rp800.000, akan naik 40 persen menjadi sekitar Rp1.120.000 bila kendaraan industri menggunakan solar nonsubsidi," kata dia.
Namun, kata dia, hal tersebut harus diterima oleh pengusaha karena hal merupakan kebijakan yang harus dikeluarkan pemerintah untuk mengamankan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tersisa.
"Walau berat, harus diterima daripada terjadi kelangkaan dan kerugian yang ditanggung pengusaha lebih besar," ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) SPBU Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kepri, Asep Maulana mengatakan pengalihan penjualan dari solar subsidi ke nonsubsidi merupakan satu upaya pembuktian ke masyarakat bahwa SPBU juga berperan dalam upaya penyelesaian masalah kelangkaan BBM.
"Selama ini pengusaha SPBU sering dituding sebagai salah satu pihak yang bermain dan mengakibatkan kelangkaan BBM di Batam, dengan adanya SPBU nonsubsidi ini sebagai wujud kepedulian kami agar BBM bersubsidi sampai ketangan yang membutuhkan," kata dia.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Batam, kata Asep, jumlah kendaraan berat yang masuk kategori pengguna BBM nonsubsidi di Batam ada sekitar 3.000 unit.
Asep mengatakan, dengan kapasitas tangki penampung di SPBU Baloi yang menyediakan solar nonsubsidi sebesar 2x45 ton kebutuhan solar kendaraan tersebut bisa terpenuhi.
Sales Area Manager Pertamina Kepri, I Ketut Permadi mengatakan saat ini harga solar nonsubsidi sebesar Rp 8.850 per liter, harga tersebut akan teruis dievaluasi dua kali dalam sebulan.
"Harga solar nonsubsidi menyesuaikan. Biasanya terjadi perubahan dua kali dalam satu bulan. Setiap tanggal 1 dan 15. Harganya bisa naik dan turun sesuai dengan harga minyak dunia," kata Ketut.(pso-292/M009)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
