Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau mengingatkan kepada anggota dewan terpilih dalam pemilihan legislatif(Pileg) 2024 untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam Aksara Pandapotan Manurung di Batam, Selasa mengatakan pihaknya sudah memberikan surat edaran (SE) kepada 12 partai politik (parpol) perihal penyertaan LHKPN.
Ia menjelaskan dalam surat tersebut snggota DPRD Kota Batam terpilih periode 2024 - 2029 wajib memberikan LHKPN selambat-lambatnya 21 hari sebelum pelantikan DPRD Kota Batam.
"Rencana pelantikan DPRD Kota Batam alam diselenggarakan pada Jumat (30/8) mendatang. Sekitar tanggal 8 Agustus paling lambat diserahkan kepada kami," ujar Aksara.
Ia menyebutkan aturan ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Pasal 52 ayat 1 dan ayat 2.
Kata Aksara, apabila tidak diserahkan, maka KPU tidak menyerahkan nama-nama yang akan dilantik.
"Kita tidak akan menyerahkan nama yang akan dilantik," kata Aksara.
Sebelumnya, KPU Kota Batam, Kepulauan Riau telah menetapkan perolehan kursi dan calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam 2024.
Ketua KPU Kota Batam Mawardi di Batam, Selasa mengatakan sebanyak 50 calon terpilih anggota DPRD tersebut dinyatakan sah sebagai pemenang di tujuh daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kota Batam.
Ia menjelaskan hasil penetapan tersebut merupakan ketentuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) usai keluarnya putusan atas sengketa Pemilu di Batam.
“Penetapan dismissal dan dinyatakan tidak diterima atau tidak berdasar, dan penetapan yang sudah dilaksanakan KPU RI. Sehingga kami harus menyegerakan penetapan paling lambat tiga hari setelah hasil putusan dikeluarkan," kata Mawardi.
Berita Terkait
Pemkab Natuna tambah trip kapal layani libur Natal-Tahun Baru 2025
Kamis, 28 November 2024 16:12 Wib
Dinas Perikanan Batam targetkan 7 ribu nelayan terlindungi BPJS pada 2025
Kamis, 28 November 2024 15:59 Wib
UPTD PPA Kota Batam gandeng 3 rumah sakit untuk fasilitasi visum korban kekerasan
Kamis, 28 November 2024 14:42 Wib
19 puskesmas di Batam hadirkan inovasi percepat turunkan stunting
Kamis, 28 November 2024 14:10 Wib
UPTD PPA Kota Batam tangani 3 kasus KDRT di tahun 2024
Kamis, 28 November 2024 12:42 Wib
Wakapolda: Kolaborasi jadi kunci Pilkada kondusif di Kepri
Kamis, 28 November 2024 11:00 Wib
Pemkot Batam pastikan KIA berikan manfaat nyata bagi anak
Kamis, 28 November 2024 10:43 Wib
UPTD PPA beri dukungan nonmateri untuk 15 korban kekerasan
Kamis, 28 November 2024 10:10 Wib
Komentar