Polisi kembali panggil Tiko

id Polres Jaksel,Tiko Aryawardhana ,BCL,Bunga Citra,penggelapan uang,Penggelapan

Polisi kembali panggil Tiko

Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar, Jakarta, Kamis (11/7/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri/aa.

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, untuk pemeriksaan lanjutan pada Selasa sore terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
 
"Sore sekitar jam 16.00 atau 17.00 WIB," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, Selasa.
 
Yossi mengatakan pemanggilan ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko sebagai saksi dalam kasus tersebut. Tiko diharapkan telah mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk ditunjukkan dalam tahap penyidikan.
 
Polres Metro Jakarta Selatan memberikan peluang dengan menyediakan sarana mediasi bagi kedua belah pihak antara terlapor dan pelapor yang merupakan mantan istri Tiko berinisial AW.
 
Polisi telah melakukan pemeriksaan perdana terhadap Tiko sebagai saksi selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7). Pemeriksaan itu melibatkan sembilan orang saksi termasuk mantan istri Tiko, AW.
 
Tiko diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya.
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi panggil Tiko untuk pemeriksaan lanjutan pada Selasa sore

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE