Logo Header Antaranews Kepri

Polisi tunda pemanggilan Freya JKT48

Kamis, 12 Maret 2026 14:24 WIB
Image Print
Arsip foto - Anggota grup idola dari generasi ketujuh JKT48 Raden Rara Freyanashifa Jayawardana atau akrab dipanggil Freya memastikan tampil di layar sinema dengan memerankan tokoh Cilla pada film horor berjudul "Kuasa Gelap" ("Dominion of Darkness") yang syuting pada 10 Februari saat ditemui di Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA/Abdu Faisal/am.

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menunda pemanggilan Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau Freya dari grup JKT48 terkait laporan penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

"Ada penundaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Iskandarsyah menyampaikan jadwal pemanggilan masih belum ditentukan karena suatu alasan. "Masih belum menginfokan," katanya.

Laporan itu tertuang dalam LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 5 Februari 2026.

Dalam laporannya, terjadi manipulasi data melalui postingan beberapa akun media daring X. Korban melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya, yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tunda panggil Freya JKT48 soal laporan penyalahgunaan AI



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026