Logo Header Antaranews Kepri

Polisi panggil Freya JKT48 soal laporan penyalahgunaan AI

Rabu, 11 Maret 2026 14:27 WIB
Image Print
Arsip Foto - Anggota grup idola dari generasi ketujuh JKT48 Raden Rara Freyanashifa Jayawardana atau akrab dipanggil Freya memastikan tampil di layar sinema dengan memerankan tokoh Cilla pada film horor berjudul "Kuasa Gelap" ("Dominion of Darkness") yang syuting pada 10 Februari saat ditemui di Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA/Abdu Faisal/am.

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian segera memanggil Raden Rara Freyanasifa Jayawardana atau Freya dari grup idola JKT48 terkait laporan penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) pada Kamis, besok.

"Undangan klarifikasi sudah disampaikan ke pihak pelapor. Rencana jadwal untuk pemanggilan pada hari Kamis, tanggal 12 Maret 2026," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Dalam laporan, terjadi manipulasi data melalui postingan media daring X. Korban melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya, yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik.

"Obyek perkara, yakni seolah-olah postingan yang diposting pelaku dengan menggunakan akun @grok dan @swap adalah pelapor/korban," kata Murodih.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan langsung melapor ke Polres Jakarta Selatan untuk ditindak lanjuti.

"Penyelidik akan melakukan klarifikasi saksi pelapor atas nama Raden Rara Freyanasifa Jayawardana," kata Murodih.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi panggil Freya JKT48 soal laporan penyalahgunaan AI pada Kamis



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026