KPK geledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang

id Kpk, komisi pemberantasan korupsi, penyidik KPK, lembaga antirasuah, korupsi, pemberantasan korupsi, Disdik kota Semaran

KPK geledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper keluar usai menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jumat (19/7/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Semarang (ANTARA) - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jawa Tengah, selama sekitar 2,5 jam.

Tim penyidik KPK yang berjumlah delapan orang dengan pengawalan polisi tiba di Kantor Disdik Kota Semarang, Jumat, sekitar pukul 09.30 WIB.

Setibanya di Kantor Disdik, mereka berkeliling ke beberapa ruangan sebelum memasuki ruang kepala dinas.

Sekitar pukul 11.52 WIB, penyidik KPK meninggalkan Kantor Disdik Kota Semarang menggunakan lima mobil, dengan membawa satu tas koper.

Kepala Disdik Kota Semarang Bambang Pramusinto membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di sejumlah ruangan di kantor tersebut.

"(Yang digeledah, red) Ruang bidang-bidang," kata dia. 

Selain menggeledah, Bambang membenarkan tim penyidik juga meminta keterangan pada dirinya dan sejumlah staf di Disdik Kota Semarang.

Namun, ia enggan menjelaskan materi yang ditanyakan penyidik, seraya menyampaikan hanya diminta konfirmasi tentang berita acara.

Tidak hanya Bambang, penyidik KPK juga meminta keterangan Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat dan seorang staf lain.

"Selain saya, ada Pak Sekdin dan Mbak Kartika (staf Disdik, red)," kata Bambang.

Sebelumnya, para penyidik KPK sempat mengumpulkan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di sebuah ruangan di lantai delapan Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang.

Sejumlah kepala OPD, di antaranya Kepala Disperkim Yudi Wibowo, Kepala Diskominfo Sunarto, dan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Semarang Irwansyah ikut masuk ke dalam ruangan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaiki tangga yang bertuliskan komitmen pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dan menjaga integritas di Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang, Jumat (19/7/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)


KPK menyatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK geledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang selama 2,5 jam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE