Logo Header Antaranews Kepri

150 Pasangan di Batam Nikah Massal

Rabu, 30 November 2011 22:01 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Sedikitnya 150 pasang pengantin warga Kota Batam, Kepulauan Riau, sah secara hukum sebagai suami istri setelah mengikuti prosesi nikah massal di pengadilan agama setempat.

Ketua Pengadilan Agama Kota Batam Dasril di Batam, Rabu, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Biro Kesra Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pengadilan Agama Kota Batam, dan sebuah lembaga swadaya masyarakat.

Acara tersebut digelar guna mempermudah para pengantin mendapatkan buku nikah karena buku nikah penting dalam kehidupan, seperti untuk mengurus akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP.

"Kami juga telah memberikan gambaran pentingnya peran dan kegunaan buku nikah kepada 150 pasang pengantin yang ikut nikah massal hari ini," katanya.

Menurut dia, sebagian pengantin belum memiliki buku nikah dengan alasan yang berbeda. Ada yang mengaku tidak memiliki uang untuk mencatatkan pernikahan maupun karena tidak ingin repot mengurus ke kantor urusan agama (KUA).

"Hal ini didasarkan pada kondisi bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami peraturan perundang-undangan, khususnya dalam hal pencatatan nikah, dikarenakan adanya pemahaman di bahwa Buku Nikah atau administrasi pencatatan nikah belum begitu penting," ujar Dasril.

Selain melakukan pernikahan massal di PA, bagi warga di wilayah pulau penyangga akan diadakan sidang keliling secara berkala oleh PA Batam agar tidak ada lagi warga yang telah menikah namun tidak tercatat di pemerintah.

"Kami ingin semua warga yang telah menikah memiliki buku nikah," kata dia.

Wakil Wali Kota Batam Rudi mengatakan masih banyak warga Batam yang telah menikah tapi tidak mempunyai buku nikah terutama yang berada di pulau-pulau penyangga.

"Sebagai warga masyarakat yang baik seharusnya pasangan-pasangan mencatatkan pernikahannya secara administrasi segera serelah menikah. Kalau tidak ada buku nikah akan menyulitkan anak-anak mereka di kemudian hari," kata Rudi saat berada di PA Batam.

Rudi mengatakan, setelah pernikahan pemerintah akan segera menertibkan administrasi buku nikah di KUA masing-masing di mana pasangan tersebut tinggal.

Ia juga berjanji menanggung semua biaya yang dibutuhkan pasangan yang baru menikah tersebut.

(pso-292/N002)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026