Batam (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), melalui Kantor Urusan Agama (KUA) melakukan bimbingan perkawinan (bimwin) untuk memastikan keabsahan hukum calon pengantin melalui pemeriksaan dokumen, verifikasi wali, serta pemeriksaan kesehatan.
Kepala KUA Batam Kota Zainal Arifin menegaskan pemeriksaan administrasi menjadi aspek utama bimwin.
“Kita melakukan pengecekan terhadap syarat-syarat yang masih kurang. Juga memastikan bahwa tidak ada halangan untuk menikah, dari usia, dari wali dengan dokumen N1 atau Surat Keterangan untuk Nikah. Untuk yang sebelumnya sudah pernah nikah dan cerai, sertifikat cerai asli wajib ada,” katanya di Batam, Selasa.
Baca juga: Anggaran BP Batam 2026 diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, ekonomi hingga kesehatan
Zainal juga mengingatkan pentingnya kelengkapan data kependudukan, karena sejumlah calon pengantin ditemukan belum mengurus terlebih dahulu.
Bimwin merupakan kewajiban sebelum menikah dengan juknis pelaksanaan dua hari, meski di Batam praktiknya sering disingkat menjadi setengah hari.
“Kami persingkat menjadi setengah hari karena mengakomodasi masyarakat yang mayoritas pekerja. Namun sebelum bertemu, kami juga sudah membentuk grup WhatsApp untuk memberi materi,” kata dia.
Baca juga: Gubernur Kepri sebut Kota Tanjungpinang harus jadi magnet bagi wisatawan
Penghulu KUA Batam Kota Muhammad Fikri Pratama menyatakan materi bimwin mencakup seluruh aspek pernikahan.
“Ada materi tentang prosesi pernikahan dengan penghulu, lalu ada penyuluhan tentang kesiapan dari sisi agama, serta dari pihak puskesmas tentang kesehatan calon pengantin,” ujarnya.
Ia mengatakan bimwin dilaksanakan dua kali dalam sebulan dengan jadwal hari Selasa pada pekan pertama dan ketiga.
Dokter Puskesmas Botania Eka Maya menyampaikan tim puskesmas memberi edukasi pranikah tentang kesehatan dan kesiapan calon pengantin.
“Kami beri edukasi terkait kesehatan reproduksi, persalinan, keluarga berencana, dan terkait aspek-aspek penting dalam pernikahan yang bersangkutan dengan membentuk keluarga,” kata dia.
Kemenag Kota Batam menunjukkan bimwin menjadi bagian penting dari upaya memastikan pernikahan yang sah dan siap secara hukum, agama, dan kesehatan.
Baca juga:
Ketua Ombudsman RI : Pelayananan publik Pemprov Kepri masuk kategori zona hijau
Lanud HNM Batam bangun monumen Laksamana Hang Nadim tanamkan jiwa patriot

Komentar