Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), menyebutkan lima orang nelayan setempat yang ditahan oleh otoritas Malaysia pada 17 Agustus 2024 dalam keadaan baik dan juga diperlakukan dengan baik.
Wakil Bupati (Wabup) Natuna Rodhial Huda di Natuna, Senin, mengatakan kabar tersebut diperoleh dari koordinasi pihaknya dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Kuching, Malaysia.
"Kami tetap upayakan untuk memberikan bantuan kepada nelayan, selaku pemerintah daerah, kami lakukan hal seperti sebelum-sebelumnya, kita kirimkan surat," ucapnya.
Dari informasi yang didapat, kata dia, posisi para nelayan saat ditangkap berada di dalam perairan Malaysia.
Baca juga: Dua paslon Pilgub Kepri daftar serentak pada 28 Agustus 2024
"Sudah jauh masuknya. Sudah masuk kamar orang (masuk dalam perairan Malaysia)," ujar dia.
Ia menerangkan memasuki wilayah negara lain merupakan perbuatan melanggar hukum. Meski demikian pemerintah akan tetap membantu nelayan, namun bantuan yang diberikan berupa pengawalan terkait sanksi yang diberikan apabila nelayan disidangkan.
"Pasti diupayakan karena warga negara kita, terlepas itu nanti hasilnya seperti apa. Saat ini nelayan belum disidangkan," ucap dia.
Menurut dia, peristiwa demikian sudah sering terjadi dan yang terbaru terjadi pada April 2024, di mana delapan nelayan Natuna telah ditangkap otoritas Malaysia bersama tiga unit kapal yang digunakan. Namun setelah disidangkan, pihak Malaysia melepaskan nelayan berikut dengan kapalnya dan para nelayan sudah kembali ke Tanah Air pada pekan kedua Agustus 2024.
Baca juga: Imigrasi Batam: Satu DPO Filipina berhasil melarikan diri ke Jakarta
"Kami harap hasilnya seperti kemarin (putusan bebas)," ujar Rodhial Huda.
Meski demikian, sambung dia, Pemerintah Indonesia pasti akan menghormati semua proses persidangan yang dilakukan oleh Malaysia.
"Kita lihat aja hasil penyidikan (Malaysia) apakah nantinya akan dibawa sidang atau tidak," ucap Rodhial Huda.
Baca juga: Imigrasi Batam amankan WNA Malaysia yang melampaui masa izin tinggal
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab: Lima nelayan yang ditahan Malaysia diperlakukan baik
Berita Terkait
Disperindag-Pertamina identifikasi kelangkaan gas 3 kg di Kota Batam
Senin, 16 September 2024 18:33 Wib
KPU Natuna minta warga beri tanggapan mengenai keabsahan berkas bapaslon
Senin, 16 September 2024 16:21 Wib
Pertamina sediakan sebanyak 4.480 tabung dalam operasi pasar LPG 3 kg di Batam
Senin, 16 September 2024 15:32 Wib
Lapas Batam kembangkan budidaya ikan nila dengan menggunakan sistem bioflok
Senin, 16 September 2024 15:21 Wib
Warga perbatasan di Natuna peringati Maulid Nabi dengan pawai
Senin, 16 September 2024 14:38 Wib
Sepak takraw - Tim Kepri pastikan lolos ke perempat final nomor regu putra
Senin, 16 September 2024 13:51 Wib
Disperindag Batam gelar operasi pasar LPG 3 kg untuk penuhi kebutuhan warga
Senin, 16 September 2024 13:34 Wib
KPU Natuna segera rekrut 994 KPPS Pilkada 2024
Senin, 16 September 2024 11:30 Wib
Komentar