Logo Header Antaranews Kepri

Disnaker Batam Dinilai Tak Serius Perjuangkan RPTKD

Rabu, 18 Januari 2012 22:25 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Ketua Komisi IV DPRD Batam, Kepulauan Riau, Ricky Indrakari menilai Kepala Dinas Tenaga Kerja tidak serius memperjuangkan program penyusunan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Daerah sehingga tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012.

"Pemetaan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Daerah (RPTKD) sangat penting karena bisa mengurangi praktik 'trafficking' dan upah murah," kata Ricky usai rapat dengar pendapat di Komisi IV, Rabu.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut tidak dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti.

Menurut Ricky, pemetaan RPTKD sangat didukung oleh Pemerintah Pusat karena di pusat sudah disusun rencana penggunaan tenaga kerja nasional (RPTKN).

"Karena tidak adanya RPTKD ini juga yang membuat Batam mendapat nilai 0 (nol) dalam penilaian indeks pembangunan tenaga kerja. Artinya 'kan pemerintah memang tidak peduli dengan masalah ketenagakerjaan," ucap dia.

Ricky mengatakan, perhatian pemerintah terhadap Dinas Tenaga Kerja masih sangat rendah. Terbukti dari anggaran yang diberikan hanya 0,7 persen dari total APBD.

Padahal 65 persen Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Batam yang mencapai Rp50 triliun, berasal dari dunia industri dan perkapalan.

"Upaya Batam memperoleh pendapatan yang tinggi dari industri, namun tidak mau menata dan mendukung hubungan industrial," kata Riky.

Hal tersebut, kata dia, membuat Batam berada di posisi empat terburuk dalam hal hubungan industrial.

Ricky juga menilai, terjadinya demonstrasi yang berakhir kerusuhan saat pembahasan UMK akhir 2011 lalu juga diakibatkan buruknya hubungan industrial di Batam.

"Saya melihat ini kepala dinasnya yang tidak berjuang. Padahal usul Komisi IV yang nilainya lebih besar dari RPTKD untuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan masuk dalam anggarannya," kata dia.

Ricky mengatakan, akan memperjuangkan program RPTKD dalam APBD Perubahan pada pertengahan 2012 mendatang.

(KR-LNO/S023)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026