Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Polda Jawa Barat, meringkus seorang ayah CS (34) pelaku penganiayaan terhadap tiga orang anak kandungnya yang masih balita hingga mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Kamis, mengatakan pihak keluarga yang melihat rekaman video melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib yang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kecamatan Sukaluyu, Selasa (27/8).
"Keterangan pelaku sengaja melakukan aksi keji terhadap ketiga darah dagingnya yang masih balita dipicu rasa cemburu pada istrinya yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran menjalin hubungan dengan pria lain," katanya.
Sehingga pelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya dan dikirim pada istri dan saudara istrinya sebagai bentuk ancaman atas tuduhan yang belum pasti kebenarannya.
Pihaknya keluarga yang mendapat video langsung mendatangi rumah pelaku dan membawa ketiga keponakan-nya yang mengalami luka serius di sekujur tubuhnya akibat aksi keji ayah kandungnya bersama petugas yang langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan.
"Pelaku dijerat dengan pasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ringkus ayah siksa tiga anak kandungnya masih balita
Berita Terkait
Polres Bintan tingkatkan pengamanan saat libur panjang
Senin, 16 September 2024 8:15 Wib
Polres Karimun awasi objek wisata saat libur panjang akhir pekan
Senin, 16 September 2024 7:29 Wib
Dirjen HAM soroti peningkatan kasus anak berkonflik dengan hukum
Minggu, 15 September 2024 13:02 Wib
Polda Sumbar sambangi rumah penjual gorengan di Padang Pariaman
Sabtu, 14 September 2024 6:00 Wib
Polisi duga anak Nikita Mirzani aborsi dua kali
Jumat, 13 September 2024 17:43 Wib
Polisi tetapkan 10 orang tersangka kasus pengeroyokan berujung tewasnya ASA
Jumat, 13 September 2024 16:04 Wib
BP Batam komitmen tuntaskan pembangunan rumah baru warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City
Jumat, 13 September 2024 15:26 Wib
RSUP Kepri sudah bisa melayani operasi jantung besar
Kamis, 12 September 2024 19:07 Wib
Komentar