Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Polda Jawa Barat, meringkus seorang ayah CS (34) pelaku penganiayaan terhadap tiga orang anak kandungnya yang masih balita hingga mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Kamis, mengatakan pihak keluarga yang melihat rekaman video melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib yang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kecamatan Sukaluyu, Selasa (27/8).
"Keterangan pelaku sengaja melakukan aksi keji terhadap ketiga darah dagingnya yang masih balita dipicu rasa cemburu pada istrinya yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran menjalin hubungan dengan pria lain," katanya.
Sehingga pelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya dan dikirim pada istri dan saudara istrinya sebagai bentuk ancaman atas tuduhan yang belum pasti kebenarannya.
Pihaknya keluarga yang mendapat video langsung mendatangi rumah pelaku dan membawa ketiga keponakan-nya yang mengalami luka serius di sekujur tubuhnya akibat aksi keji ayah kandungnya bersama petugas yang langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan.
"Pelaku dijerat dengan pasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ringkus ayah siksa tiga anak kandungnya masih balita
Berita Terkait
Anak yang bunuh ayah dan nenek dititipkan di rumah aman
Senin, 2 Desember 2024 16:44 Wib
Pemkab Natuna siapkan rumah penampungan untuk korban kekerasan
Senin, 2 Desember 2024 16:27 Wib
Pimpinan Ponpes terduga pelaku pencabulan di Serang berhasil diamankan
Senin, 2 Desember 2024 12:25 Wib
Menteri Arifah kunjungi remaja penusuk ibu di Jaksel
Senin, 2 Desember 2024 7:54 Wib
Polisi periksa remaja yang lakukan penusukan ayah di Jaksel secara bertahap
Senin, 2 Desember 2024 7:07 Wib
Begini kondisi ibu yang ditusuk anaknya di Jaksel
Minggu, 1 Desember 2024 13:33 Wib
Dinkes Kepri: Belum ada laporan kasus diabetes anak
Minggu, 1 Desember 2024 10:02 Wib
Disdik Batam tunggu arahan Kemendagri terkait makan bergizi gratis
Minggu, 1 Desember 2024 6:52 Wib
Komentar