
Seragam PNS dan Honorer Sebaiknya Dibedakan

Karimun (ANTARA Kepri)- Tokoh masyarakat Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mulai ikut mendesak segera berlakukannya pembedaan baju seragam PNS dengan honorer di Pemkab Karimun demi terwujudnya perbaikan kinerja birokrasi.
"Tidak sedikit jumlah oknum honorer di Pemkab Karimun yang berprilaku melebihi kepala dinas dan bertindak tidak seperti pelayan publik, sebab itu saya berpendapat pembedaan baju PNS dengan honorer termasuk salah satu hal yang mendesak dilakukan," ucap tokoh masyarakat, H.Arifin Zainudin, di Kundur.
Arifin Zainudin berpendapat pembedaan baju honorer tersebut diprediksi secara perlahan-lahan akan menumbuhkan kesadaran para honor intensif daerah itu.
"Kelak akan muncul keinginan dari mereka untuk memiliki status dan memakai baju yang sama dengan PNS, dengan munculnya keinginan mereka itu secara serta akan merubah prilaku mereka. Selama ini berdasarkan pengamatan saya banyak diantara mereka yang tidak memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai honorer, karena sebagai besar dari mereka direkrut berkat adanya rekomendasi dari pejabat Pemkab maupun oknum anggota DPRD Karimun," paparnya.
Sebelumnya Fraksi PDIP DPRD Karimun secara terang-terangan pernah meminta pada Bupati Karimun Nurdin Basirun, untuk menginstruksikan pembedaan warna dan pakaian PNS dengan honorer.
"Hal itu perlu dilakukan untuk mengubah sikap mental, penerapan disiplin, penghargaan dan sanksi tidak hanya terhadap personel PNS tapi juga tenaga honorer daerah yang jumlahnya ribuan orang di Pemkab Karimun. Semua itu dalam rangka mewujudkan pelayanan prima," kata Sekretaris PDIP DPRD Karimun, Jamaluddin.
Dia mengakui sejak awal tahun lalu, Bupati Karimun sudah mulai berbenah dan menyoroti kinerja sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Karimun mulai dari pimpinan hingga PNS, sedangkan kinerja tenaga honor belum tersentuh sama sekali.
"Akibatnya sampai saat ini tidak sedikit jumlah oknum tenaga honorer yang berperilaku melebihi PNS. Salah satu penyebabnya karena tidak adanya pembedaan warna pakaian antara PNS dengan tenaga honorer. Seharusnya mereka menyadari, mereka direkrut hanya membantu tugas PNS," ucapnya.
Pada kesempatan itu dia juga mengatakan, tidak adanya pembedaan pakaian PNS dengan honorer karena ada keinginan dari pihak tertentu yang ingin menutup-nutupi jumlah real tenaga honorer di Pemkab Karimun.
"Banyak pihak yang mengetahui jumlah PNS di Karimun sekitar 4.405 orang, sedangkan jumlah honor intensif daerah yang dibiayai APBD Karimun jumlahnya hampir dua kali lipat jumlah PNS dan umumnya direkrut diatas tahun 2006, satu tahun setelah Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan larangan perekrutan honorer," paparnya.
Dia menuturkan dampak jumlah tenaga honorer yang direkrut secara berlebihan itu, telah membebani anggaran rutin di Pemkab Karimun setiap tahun dengan nilai nominal yang signifikan, tanpa memberikan manfaat secara nyata.
Sedangkan jumlah penempatan tenaga honorer terbesar berada di Dinas Pendidikan Karimun.
"Jumlahnya sekitar 2.976 orang, itu baru di satu dinas saja," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wacana pembedaan warna pakaian PNS dengan honorer itu, tahun lalu sudah mulai mendapat respon dari sejumlah pejabat tinggi di Pemkab Karimun, bahkan bagian Urusan Pegawai sudah sempat berkonsultasi dengan Inspektorat Pengawas.
Namun sampai saat ini tidak diketahui penyebab rinci, wacana itu tidak kunjung terealisasi.
(KR-HAM/E010)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
