PLUT Kota Batam: 148 UMKM sudah miliki NIB

id Kepri ,batam ,UMKM ,NIB ,usaha,oss, Online Single Submission,plut batam

PLUT Kota Batam: 148 UMKM sudah miliki NIB

Seorang pengunjung PLUT Kota Batam saat melihat produk UMKM (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat 148 pelaku UMKM di wilayah tersebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), terhitung hingga awal September 2024

Kepala PLUT Kota Batam Arfie Eranov di Batam, Senin, mengatakan Pemkot Batam terus mendorong pelaku UMKM untuk memiliki NIB karena pendaftarannya yang gratis dan mudah.

Ia menambahkan meskipun belum menetapkan target penerbitan NIB, tetapi pihaknya tetap melakukan sosialisasi dan melayani pembuatan NIB.

"Untuk tahun ini belum dibuat targetnya. Nunggu aplikasi data sistem informasi data tunggal (SIDT) dari pusat. Tapi layanan NIB tetap kami jalankan," ujar dia.

Ia mengatakan pendaftaran NIB dipastikan gratis dan secara "online" atau daring melalui melalui OSS (Online Single Submission).

"Jadi mandiri pun juga bisa. Yang diperlukan hanya KTP dan nomor WhatsApp yang aktif," ujar dia.

Menurut  Arfie, pelaku UMKM dapat meminta pembinaan dari konsultan PLUT terkait peningkatan SDM untuk pelaku usaha, penghitungan harga produk, hingga cara pemasaran produk.

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sekitar 10.500 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut telah memiliki NIB.

Kepala Diskop UKM Kepri Riki Rionaldi di Batam, Senin, mengatakan, pihaknya terus menggiatkan sosialisasi terhadap pentingnya NIB bagi pelaku usaha.

"Jadi ada rilis BPS itu berjalan terus input NIB. Sekitar 15 ribu UMKM. Mungkin 70 persen dari itu. Tapi angka UMKM sangat dinamis, di dalam data sistem informasi data tunggal (SIDT) untuk data tunggal nasional di Kepri baru di input wilayah Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Karimun," kata Riki.

Baca juga: Kompolnas pantau penuntasan kasus mantan Kasatnarkoba Polresta Barelang

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE