KPPU Kanwil I Medan selidiki dugaan kartel feri Batam-Singapura

id Kepri,batam ,KPPU,pelabuhan ,kartel tiket ,internasional

KPPU Kanwil I Medan selidiki dugaan kartel feri Batam-Singapura

Ilustrasi-Suasana loket tiket kapal di Pelabuhan Internasional Batam Center (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan masih melakukan penyelidikan atas dugaan kartel feri Batam-Singapura.

Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Rabu mengatakan pihaknya menjalankan dua instrumen dalam proses penyelidikan yaitu penegakan hukum dan kajian.

"Kajiannya sudah selesai, nanti data dari kajian dilimpahkan ke penegak hukum. Dari sisi penegakan hukum kita masih melakukan proses penyelidikan," ujar Ridho.

Ia menyebutkan KPPU telah meminta data terkait kondisi penjualan tiket dari agen-agen yang terlibat sebelum masa pandemi COVID-19 untuk mendalami dugaan kartel tiket.

Kemudian juga telah memanggil keempat agen di Batam yang diduga terlibat dalam kartel tiket tersebut.

"Kita sudah minta data kembali terkait kondisi sebelum pandemi COVID-19 untuk penjualan tiket di agen-agennya. Keempat agen yang diduga terlibat kartel tiket feri di Batam sudah kita panggil," ujar dia.

Adapun hambatan dalam penyelidikan agen di Singapura yang belum dapat dimintai keterangan dan data.

Saat ini, KPPU tengah mengajukan perpanjangan waktu penyelidikan dan diperkirakan proses tersebut akan memakan waktu hingga tiga bulan ke depan.

"Kami sedang mengajukan perpanjangan penyelidikan. Nanti mungkin tiga bulan ke depan sudah selesai, sekitar akhir atau awal tahun depan," kata Ridho.

Sanksi bagi agen yang terbukti melakukan kartelisasi tiket kapal akan dikenakan sanksi administratif berupa denda yang dihitung berdasarkan nilai omzet atau keuntungan dari aktivitas kartelisasi.

"Sanksinya yakni administratif. Denda bisa dihitung dari keuntungan, yaitu 50 persen, atau dari omzet, yaitu 10 persen," kata Ridho.

Baca juga: Pemprov Kepri: Kenaikan harga tiket kapal Batam-Singapura memberatkan wisman

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE