Batam (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan masih melakukan penyelidikan atas dugaan kartel feri Batam-Singapura.
Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Rabu mengatakan pihaknya menjalankan dua instrumen dalam proses penyelidikan yaitu penegakan hukum dan kajian.
"Kajiannya sudah selesai, nanti data dari kajian dilimpahkan ke penegak hukum. Dari sisi penegakan hukum kita masih melakukan proses penyelidikan," ujar Ridho.
Ia menyebutkan KPPU telah meminta data terkait kondisi penjualan tiket dari agen-agen yang terlibat sebelum masa pandemi COVID-19 untuk mendalami dugaan kartel tiket.
Kemudian juga telah memanggil keempat agen di Batam yang diduga terlibat dalam kartel tiket tersebut.
"Kita sudah minta data kembali terkait kondisi sebelum pandemi COVID-19 untuk penjualan tiket di agen-agennya. Keempat agen yang diduga terlibat kartel tiket feri di Batam sudah kita panggil," ujar dia.
Adapun hambatan dalam penyelidikan agen di Singapura yang belum dapat dimintai keterangan dan data.
Saat ini, KPPU tengah mengajukan perpanjangan waktu penyelidikan dan diperkirakan proses tersebut akan memakan waktu hingga tiga bulan ke depan.
"Kami sedang mengajukan perpanjangan penyelidikan. Nanti mungkin tiga bulan ke depan sudah selesai, sekitar akhir atau awal tahun depan," kata Ridho.
Sanksi bagi agen yang terbukti melakukan kartelisasi tiket kapal akan dikenakan sanksi administratif berupa denda yang dihitung berdasarkan nilai omzet atau keuntungan dari aktivitas kartelisasi.
"Sanksinya yakni administratif. Denda bisa dihitung dari keuntungan, yaitu 50 persen, atau dari omzet, yaitu 10 persen," kata Ridho.
Baca juga: Pemprov Kepri: Kenaikan harga tiket kapal Batam-Singapura memberatkan wisman
Berita Terkait
Hujan disertai angin kencang landa Kota Batam, pohon-pohon tumbang
Selasa, 17 September 2024 21:44 Wib
Makara Masjid Agung Batam bengkok akibat hujan badai
Selasa, 17 September 2024 21:22 Wib
Hujan lebat disertai angin kencang landa Kota Batam, fasilitas umum rusak
Selasa, 17 September 2024 20:52 Wib
Kafilah Kepri peringkat 10 di MTQ Nasional Ke-30 Kaltim
Selasa, 17 September 2024 20:10 Wib
Dishub Batam ajak masyarakat manfaatkan layanan SIDEREK
Selasa, 17 September 2024 19:03 Wib
Pemkab Natuna gelar bimtek cara mengolah hasil perikanan sesuai standar
Selasa, 17 September 2024 17:39 Wib
Dinas Perikanan Batam: Jangan salahgunakan subsidi BBM nelayan
Selasa, 17 September 2024 17:28 Wib
Disdik verifikasi ulang data anak yang putus sekolah di Batam
Selasa, 17 September 2024 17:23 Wib
Komentar