
83 Anak Terjaring Razia Satpol-PP

Batam (ANTARA Kepri) - Sekitar 83 anak sekolah dasar dan sekolah menengah di Kota Batam terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pendidikan setempat selama Februari 2012.
Kepala Polisi Pamong Praja Kota Batam, Zulhelmi di Batam, Rabu mengatakan anak-anak tersebut terjaring razia di sejumlah warung internet dan tempat bilyar saat masih jam sekolah.
"Selama ini banyak anak-anak sekolah yang berkeliaran pada jam-jam sekolah. Keadaan tersebut menimbulkan kesan yang kurang baik pada dunia pendidikan di Batam, maka kami melakukan razia ini," kata dia.
Ia mengatakan, razia akan terus dilakukan pada seluruh wilayah Kota Batam hingga tidak ada lagi anak-anak sekolah berkeluyuran pada jam belajar.
"Razia akan terus kami lakukan, kami berharap dengan cara ini akan bisa menimbulkan efek jera dan meningkatkan kualitas pendidikan di Batam," kata Zulhelmi.
Setelah dirazia, pelajar tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Batam di Batam Centre untuk didata. Selanjutnya mereka dikembalikan ke pihak sekolah dan orang tua masing-masing.
"Mereka akan kami data dan kami serahkan pada sekolah atau orang tua mereka," kata dia.
Hasil penelitian oleh tim peneliti indeks capaian mutu pendidikan (ICMP) yang disampaikan di Batam belum lama ini menunjukkan kualitas sekolah SMP di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada 2011 masih rendah, kalah dengan Indragiri Hilir yang menjadi daerah dengan kualitas terendah di Provinsi Riau.
"Batam masih di bawah Indragiri Hilir. Padahal dari kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau, ICMP Indragiri Hilir itu yang paling rendah," kata anggota Tim Ahli ICMP Deibel Effendi yang memaparkan hasil penelitian pada Komisi IV DPRD Kota Batam, Dinas Pendidikan dan pelaku pendidikan setempat.
Di Kepulauan Riau (Kepri) Batam juga kalah dari Karimun dan Tanjungpinang.
Menurut dia, ICMP Kota Batam hanya 0,22 dan masuk dalam posisi rendah (0-0,4), sementara ICMP Indragiri Hilir dengan indeks 0,40 menjadi daerah terendah di Riau.
Effendi mengatakan, penelitian untuk Kota Batam dilakukan pada 26 SMP Negeri dengan menggunakan indikator delapan standar nasional pendidikan.
"Kajian tersebut di antaranya mencakup proses pembelajaran di sekolah, akuntabilitas kebijakan dan lingkungan, dengan merujuk kepada UU Nomor 30 Tahun 2003," kata dia.
(KR-LNO/E010)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
