Logo Header Antaranews Kepri

900 Unit Program Rehab RTLH untuk Natuna

Sabtu, 18 Februari 2012 08:59 WIB
Image Print

Natuna (ANTARA Kepri) - Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Natuna, Sabam Ambatua mengatakan Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2012 untuk Kabupaten Natuna sebanyak 900 unit.

"Tahun 2012 ini terdapat 900 unit rumah tidak layak huni yang akan direhab. Diantaranya 300 unit dari penganggaran APBD Natuna tahun 2012, dan 600 unit berasal dari penganggaran APBD Provinsi Kepri tahun 2012," katanya, Jumat di Ranai.

Untuk program ini dianggarkan sebesar Rp 18 Miliar."Tahun ini (2012) APBD Natuna menganggarkan sebesar Rp 6 Miliar dan dari APBD Provinsi sebesar Rp 12 Miliar," rincinya.

Setiap desa atau kelurahan rata-rata 10 unit rumah, karena 900 rumah dibagi 73 desa dan kelurahan se-Kabupaten Natuna.

Ia mengatakan, aturan program rehab rumah ini ditentukan berdasarkan syarat-syarat tertentu yang berhak masuk dalam program ini .

Seperti kondisi rumah yang sudah lapuk, rumah yang tidak memiliki WC dan ventilasi.

"Rehab rumah ini sasarannya untuk warga kurang mampu (miskin) dan warga Natuna. Ketentuanya, rumah yang akan direhab tidak memiliki kamar tidur dan rumahnya hanya maksimal berukuran 8 meter saja," jelasnya.

Syarat lainnya, menurut Sabam warga yang tidak memiliki tanah pribadi juga berhak mendapat bantuan RTLH.

Namun harus mendapat persetujuan atau izin pemilik lahan, yang menyatakan pemilik tanah bersedia dibangun rumah oleh warga lain.

"Pernyataan dari pemilik tanah, bersedia memberikan izin pakai untuk dibangun rumah minimal 10 tahun dan diketahui oleh camat, kelurahan atau kepala desa setempat," ulasnya.

Sementara untuk pendataannya, lanjut Sabam, Dinsosnakertran berkoordinasi dengan mulai dari pihak kecamatan, kelurahan dan desa setempat.

"Data rumah tak layak huni ini untuk kemudian diusulkan oleh kecamatan kepada dinas sosial. Tetapi dinas sosial akan melakukan verifikas sebelum dibantu. Apakah sudah tetap dan layak untuk dibantu," tegasnya.

Menurut data di dinas sosial, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Natuna berjumlah 3.522 unit. Data tersebut berdasarkan laporan badan pusat statistik (BPS) Kabupaten Natuna tahun 2008 lalu.

Dari data tersebut, sudah direhab sebanyak 675 rumah di Natuna pada tahun 2011 lalu yang merupakan tahun pertama dilaksanakan program rehab rumah tidak layak huni.

(KR-RST/S006)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026