Diskan berikan perlindungan nelayan di Kota Batam dengan asuransi BPJS

id kepri,batam,perikanan, nelayan,BPJS TK, Jamsostek

Diskan berikan perlindungan nelayan di Kota Batam dengan asuransi BPJS

Dinas Perikanan Bidang Perikanan Tangkap dengan sebuah kelompok usaha bersama (KUB) nelayan Batam setelah sesi konsultasi. (ANTARA/Amandine Nadja)

Batam (ANTARA) - Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam terus mengoptimalkan program perlindungan bagi para nelayan melalui program asuransi nelayan yang terintegrasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Program ini sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

“Program ini sudah berjalan selama hampir tiga tahun, dari tahun 2022. Tahun ini udah sebanyak 3.444 nelayan di Batam yang telah terdaftar dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Witono di Batam, Selasa.

Selain itu, sekitar 2.080 nelayan lainnya didaftarkan melalui APBD Provinsi.

"Asuransi ini sangat penting untuk nelayan. Manfaatnya sangat besar, terutama dalam memberikan perlindungan berupa jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Untuk kematian klaimnya bisa mencapai Rp 42 juta, sedangkan untuk kecelakaan kerja bisa mencapai Rp70 juta," jelas Witono.

Ia juga menekankan pentingnya kepemilikan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Elektronik (E-Kusuka) bagi para nelayan yang berfungsi sebagai identitas tunggal yang diperlukan untuk mendapatkan layanan asuransi.

"Tanpa Kartu E-Kusuka, nelayan tidak bisa menjadi peserta asuransi. Maka dari itu, kami terus mendorong nelayan untuk segera membuat kartu," tambahnya.

Kepala bidang itu menceritakan pengalaman sejumlah nelayan yang telah memanfaatkan program asuransi ini.

"Bayangkan, ada keluarga yang kehilangan pencari nafkah utama, namun berkat asuransi ini mereka mendapat santunan hingga puluhan juta rupiah. Ini sangat membantu, apalagi dalam situasi sulit seperti itu," ujar Witono.

Dengan hanya membayar premi sebesar Rp16.800 per bulan, nelayan Batam mendapatkan perlindungan yang signifikan.

“Alhamdulillah, untuk tiga tahun ke belakang, sekitar 60 nelayan sudah terbantu dengan program ini,” ujar Ahli Muda Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Hamdayani di Batam, Selasa.

Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal kepada nelayan.

"Intinya itu bagaimana nelayan dilindungi saat berlayar dan untuk keluarganya jika terjadi apa-apa. Itu fungsi utama kami di Diskan yaitu, melayani dan melindungi,” tutup Hamdayani.

Baca juga: Budidaya ikan biofloc di Kota Batam aman dari dampak cuaca ekstrem

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE