Tanjungpinang (ANTARA) - BPJS Kesehatan menyatakan tingkat keaktifan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tergolong tinggi yang mencapai 80,10 persen dari total peserta sebanyak 225.518 orang.
"Capaiannya termasuk tinggi, karena kami punya target keaktifan peserta JKN itu 75 persen, artinya Tanjungpinang sudah melebihi target," kata Kepala Bagian SDM dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang Roby Okta Dhani P, Kamis.
Sementara sisanya sebesar 20 persen atau sekitar 40 ribu peserta JKN di Tanjungpinang, kartu kepesertaannya tak aktif karena rata-rata menunggak iuran BPJS Kesehatan.
Selain itu, ada juga sebagian kecil peserta JKN telah berhenti bekerja dan iurannya tidak lagi dibayarkan perusahaan sehingga otomatis kartu kepesertaannya non aktif, namun belum dialihkan ke peserta mandiri.
"Status kartunya non aktif, tapi tak ada tunggakan. Barangkali yang bersangkutan masih lupa mengalihkan ke peserta mandiri," ujar Roby.
Saat ini cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk wilayah Tanjungpinang mencapai angka 95,52 persen atau sudah menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC).
Adapun total penduduk di Tanjungpinang mencapai 235.106 orang, di mana sekitar 225.518 warganya telah terdaftar BPJS Kesehatan. Data jumlah penduduk tersebut berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanjungpinang per semester II 2023.
Sisa sekitar lima persen warga Tanjungpinang yang belum terdaftar BPJS Kesehatan masih terus disisir, salah satunya dengan melakukan sosialisasi BPJS keliling hingga online karena khawatir ada warga yang belum tersosialisasikan BPJS Kesehatan.
"Atau bisa jadi karena jumlah penduduk belum diperbarui, misalnya ada warga pindah domisili tapi di disdukcapil, KK dan KTP-nya masih masih jadi warga Tanjungpinang padahal sudah pindah ke daerah lain," ungkap Roby.
Dia menambahkan 225.518 peserta BPJS Kesehatan di Tanjungpinang terbagi jadi lima segmen kepesertaan, antara lain peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang ditanggung oleh pemerintah daerah atau pemda sebanyak 29.948 orang.
Kemudian, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PB JK) yang ditanggung pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial sebanyak 56.077 orang.
Lalu, bukan pekerja (BP) sebanyak 6.975 orang, pekerja bukan penerima upah (PBPU) 42.773 orang, pekerja penerima upah badan usaha (PPU BU) 42.784 orang, dan pekerja penerima upah penyelenggara negara 46.961 orang.
Baca juga: BPJS Kesehatan Tanjungpinang catat tunggakan iuran kepesertaan capai Rp42 miliar
Komentar