Logo Header Antaranews Kepri

Dewas BPJS Kesehatan ajak Pemprov Kepri memperkuat upaya promotif dan preve

Rabu, 22 April 2026 21:02 WIB
Image Print
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Afif Johan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR dan stakeholder terkait di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Kepri, Rabu (22/4/2026). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Dewan Pengawasan (Dewas) BPJS Kesehatan RI Afif Johan mengajak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat upaya promotif dan preventif guna menekan angka penyakit katastropik di daerah tersebut.

"Kami butuh dukungan pemerintah daerah terkait upaya promotif dan preventif ini, mengingat beban biaya penyakit katastropik di Kepri termasuk tinggi," kata Afif Johan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR dan stakeholder terkait di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Kepri, Rabu.

Ia memaparkan beberapa jenis penyakit katastropik dengan biaya paling tinggi yang ditanggung BPJS Kesehatan di Kepri tahun 2025, antara lain kasus persalinan yang mencapai Rp85 miliar, kemudian disusul gangguan pernafasan, jantung, hemodialisis (cuci darah) dan katarak.

Johan menyampaikan upaya promotif dan preventif yang bisa dilakukan di Kepri, di antaranya melalui program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang digalakkan Presiden Prabowo Subianto, untuk memperkuat BPJS Kesehatan dalam mendeteksi penyakit katastropik, sehingga penanganannya dapat dilakukan lebih cepat.

Selain itu, kata dia, BPJS Kesehatan juga melakukan pengawasan dan monitoring risiko (Res) serta penilaian informasi strategis (PIS) dalam memetakan potensi penyakit katastropik secara detail berdasarkan wilayah kelompok usia dan faktor risiko.

"Dengan begitu, kami bisa melanjutkan upaya pencegahan dan penanganan yang lebih tepat sasaran," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Johan turut menjelaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan yang terindikasi penyakit katastropik berdasarkan medis hasil PKG, bisa langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan, baik rawat jalan maupun rawat inap.

Namun, apabila yang bersangkutan bukan peserta BPJS Kesebatan, bisa mendaftar sesuai segmen kepesertaan.

Sedangkan, bagi peserta BPJS Kesehatan yang termasuk dinonaktifkan Kementerian Sosial (Kemensos), tapi terindikasi penyakit katastropik di Kepri sudah bisa otomatis tercover BPJS sesuai kesepakatan Pemerintah dan DPR.

"Kalau peserta PBI yang dinonaktifkan dan bukan penderita penyakit katastropik, bisa langsung reaktivasi atau pengaktifan kembali sesuai prosedur yang berlaku," ujar Johan.

Dia turut menambahkan BPJS Kesehatan terus mendorong agar capaian kepesertaan JKN di wilayah Kepri mencapai target 100 persen, dari yang saat ini sudah tercover 98 persen.

Pihaknya pun sangat terbuka untuk melakukan integrasi seluruh penduduk Kepri yang belum terdaftar agar segera mendaftar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut.

"Jumlahnya masih sekitar 24.710 orang," demikian Johan.

Sementara, Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh dalam rapat kerja kali ini mengapresiasi Provinsi Kepri telah meraih Universal Health Coverage (UHC), dengan tingkat kepesertaan JKN sebesar 98 persen.

Ia turut mendorong Pemerintah Daerah Kepri dan BPJS Kesehatan untuk mengintegrasikan data peserta jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dengan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Menurutnya ketika warga terdaftar JKN dan menderita penyakit katastropik berbiaya tinggi, otomatis akan ditanggung BPJS Kesehatan. Dampaknya, tentu tidak perlu lagi membebani anggaran daerah melalui program Jamkesda yang ditanggung APBD.

"Sebenarnya tak ada larangan punya Jamkesda dan BPJS, tapi lebih baik dikoneksikan, jangan sampai berjalan sendiri-sendiri," ucapnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dewas BPJS Kesehatan ajak Kepri perkuat upaya promotif dan preventif



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026