BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri bayarkan klaim Rp2,8 triliun

id BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau,klaim peserta, beasiswa BPJS,kepri, tanjungpinang, sumbarriau,Aplikasi Jamsostek Mobile

BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri bayarkan klaim Rp2,8 triliun

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Pinang Sunjana Ahmad mendampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan nelayan di Pulau Bintan. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan wilayah kerja Sumatera Riau Kepulauan Riau (Sumbarriau Kepri) membayar klaim sebesar Rp2,8 triliun untuk 236 ribu klaim selama kurun waktu 2024.

Jumlah pembayaran klaim tersebut merupakan rekapitulasi dari total 29 unit kantor cabang di seluruh jajaran unit kerja yang tersebar di Provinsi Sumbar, Riau dan Kepri.

“Jumlah itu berasal dari pembayaran manfaat kepada peserta untuk lima program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri Eko Yuyulianda di Tanjungpinang, Jumat.

Eko menyebut Riau menjadi provinsi tertinggi dalam kasus pembayaran klaim dan manfaat kepada peserta yang mencapai Rp1,2 triliun untuk 106 ribu kasus klaim.

Kemudian, Kepri sebesar Rp855 miliar untuk 75 ribu kasus dan Sumbar Rp747 miliar untuk 54 ribu kasus klaim. Angka tersebut belum termasuk manfaat beasiswa yang diberikan kepada 4.518 anak senilai Rp21,8 miliar.

Untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada para peserta, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan inovasi dan peningkatan kualitas dalam pelayanan. Seluruh kantor cabang kini hadir dengan desain baru yang lebih fresh dan hangat serta ramah bagi penyandang disabilitas.

Tak hanya pembaharuan di kanal fisik, layanan digital, yakni Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) kapasitasnya juga terus dioptimalkan demi memberikan kemudahan bagi para peserta.

"Untuk layanan informasi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki contact center 175 yang dapat diakses dengan mudah, di mana dan kapan saja," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Eko, jumlah Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) juga terus ditingkatkan guna mempercepat penanganan peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Untuk wilayah Sumbarriau tercatat ada 644 rumah sakit yang menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan tersebar di wilayah kerja Kanwil Sumbarriau, meliputi Sumbar 244 PLKK, Riau 238 PLKK dan Kepri 162 PLKK.

Baca juga: Tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Tanjungpinang tinggi

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Pinang Sunjana menyampaikan hingga saat ini pihaknya telah membayarkan total klaim mencapai Rp92 miliar dengan jumlah klaim sebanyak 7.163 kasus.

Rinciannya terdiri atas pembayaran klaim JHT sebesar Rp72 miliar untuk 5.657 kasus, program JKK sebesar Rp93,3 miliar untuk 693 kasus, dan program JKM sebesar Rp61,6 miliar untuk 258 kasus.

Sedangkan untuk program JP sebesar Rp2,4 miliar untuk 182 kasus dan JKP sebesar Rp900 juta untuk 373 kasus.

“Selain itu, sebanyak 209 anak dari ahli waris telah mendapatkan manfaat beasiswa dengan nominal pembayaran sebesar Rp964 juta," ujarnya.

Ia mengatakan salah satu inovasi yang dilakukan untuk memberikan kemudahan layanan bagi peserta adalah dengan membangun aplikasi digital bernama JMO yang memungkinkan berkomunikasi langsung dengan peserta.

Saat ini JMO tidak hanya dapat digunakan untuk mengakses layanan informasi, tapi juga dapat mempermudah dalam hal pengajuan klaim JHT, sehingga proses klaim oleh peserta dapat dilakukan hanya dalam waktu beberapa menit saja.

"Ini bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan selalu mengedepankan pelayanan optimal kepada seluruh pelanggan atau peserta, mulai dari informasi, pendaftaran peserta hingga saat peserta menerima hak manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan demi mewujudkan customer experience terbaik," kata Sunjana.

Baca juga: BPJS Kesehatan Tanjungpinang catat tunggakan iuran kepesertaan capai Rp42 miliar

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE