Logo Header Antaranews Kepri

Pemkot Batam Bantah Dualisme Kepemimpinan

Selasa, 6 Maret 2012 14:08 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam membantah adanya dualisme kepemimpinan di kota industri antara pemkot dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

"Sesuai dengan UU Otonomi Daerah, pemerintahan di daerah tetap satu, yakni Pemkot Batam," kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Batam Suzairi di Batam, Selasa.

Sedangkan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP KPBPB) Batam, kata dia, bukanlah pemerintahan melainkan badan yang hanya mengurus perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Menurut dia, masih banyak kalangan pengusaha dan masyarakat yang berfikir ada dualisme pemerintahan di kota industri.

Isu dualisme pemerintahan juga menyebabkan FTZ Batam kurang berkembang, kata dia.

Dualisme pemerintahan, kata dia, disebabkan persinggungan antara UU Otonomi Pemerintah Daerah dengan UU FTZ.

"Harus ada padu serasi lagi antara dua peraturan itu,"

Dalam sebuah survei investasi, Batam menduduki peringkat 15 dari 20 kota yang diteliti tentang kemudahan perizinan penanaman modal.

Pengamat FTZ Syamsul Bahrum mengatakan pelaksanaan KPBPB di Batam belum berjalan baik karena peran bea dan cukai masih kental.

"Seharusnya bea cukai hanya mengawasi. Tidak menginspeksi," kata pria yang menerbitkan tujuh buku tentang FTZ Batam.

Padahal, jika FTZ berjalan dengan baik, maka pertumbuhan ekonomi Batam bisa di atas 10 persen, kata dia.

Sementara itu, BP KPBPB Batam merampingkan perizinan usaha untuk merangsang investasi penanam modal asing.

"Konektivitas antara instansi dibangun. Jadi, calon investor yang akan mengurus perizinan tidak repot," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP FTZ Batam Dwi Djoko Wiwoho.

Ia mengatakan bahwa BP akan membangun jaringan langsung melalui elektronik ke sejumlah instansi, baik daerah maupun pusat.

Dengan interkoneksi itu, kata dia, maka pengurusan izin cukup ke BP Batam. Kemudian, BP yang mengambil data atau formulir dari instansi lain.

"Nanti datanya kami ambil dari jaringan yang terkoneksi dengan instansi terkait," kata Djoko. (Y011/R010)




Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026