Logo Header Antaranews Kepri

Wagub: Kepri Butuh Program KB

Kamis, 8 Maret 2012 19:19 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Soerya Respationo mengatakan program Keluarga Berencana (KB) sangat dibutuhkan provinsi setempat untuk meningkatkan kualitas penduduk.

"Program KB merupakan kebutuhan yang penting di Kepulauan Riau (Kepri) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, walaupun jumlah penduduk baru sekitar 1,8 juta jiwa," kata dia dalam Rakerda Program Kependudukan dan KB BKKBN Perwakilan Kepri di Tanjungpinang, Kamis.

Wakil Gubernur menyadari, program KB bukan hanya bertujuan mengatur jumlah kelahiran penduduk, namun lebih pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Program KB harus terus digalakkan. Semboyan dua anak lebih baik harus terus digaungkan dan disosialisasikan terutama pada penduduk yang tinggal pada ribuan pulau yang tersebar di Kepri," kata dia.

Menurut Soerya, bila keluarga maksimal memiliki dua anak, akan memiliki pilihan lebih baik untuk masa depan anak-anak mereka.

"Bagi Kepri ini masih sangat penting, apalagi bagi masyarakat kepulauan," kata Soerya.

Ia meminta pada tujuh kota/kabupaten di Kepri komitmen terhadap program KB serta menyediakan anggaran bagi pelaksanaannya.

"Program KB perlu dukungan seluruh kota/kabupaten. Kota/kabupaten harus menyediakan sarana dan prasarana tertentu untuk mensukseskan program tersebut," kata dia.

Berdasarkan data BKKBN Kepri, saat ini jumlah pasangan usia subur di Kepri mencapai 343 ribu, dengan jumlah yang telah mengikuti program KB mencapai sekitar 75 persen.

Pada 2011, Kepri menempati posisi kelima dalam pencapaian program KB dari 33 provinsi seluruh Indonesia.

"Hingga saat ini prosentase masyarakat yang sudah tidak ingin memiliki anak namun belum terlayani masih sekitar 12 persen," kata Kepala Perwakilan BKKBN kepri, Sunarto.

BKKBN, kata dia, akan terus mengupayakan pelayanan bagi seluruh penduduk Kepri dengan melatih dan menempatkan petugas kesehatan dan KB pada seluruh wilayah.

(KR-LNO/M019)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026