Batam (ANTARA) - Biro Hukum dan Organisasi Badan Pengusahaan (BP) Batam telah mengembangkan aplikasi pengaduan digital berbasis web dan mobile untuk menyampaikan aduan secara daring bernama ‘SAPA Batam’ untuk memudahkan akses pelapor.
BP Batam juga menggelar sosialisasi Satuan Petugas Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum, pada Senin (14/10) di Balairung Sari BP Batam. Kegiatan itu dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam, Alex Sumarna.
“Program ini kami beri nama ‘SAPA Batam’ yang sengaja kami bentuk sebagai respon BP Batam atas tantangan dalam penanganan pengaduan hukum untuk mendukung iklim investasi dan usaha di Kota Batam,” kata Alex dalam sambutannya.
Tidak hanya itu, menurutnya penanganan pengaduan hukum yang terselenggara dengan baik akan meningkatkan citra instansi dan kepercayaan publik.
Program ini, tambahnya, dirancang dengan skema antarmuka yang ramah pengguna dan mudah di akses, sehingga mempercepat proses pelaporan dan respons dari SAPA Batam.
"Rencananya, ‘SAPA Batam’ akan diluncurkan pada Kamis mendatang," tutup Alex.
Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Tingkat 2, 3, 4, dan staf di lingkungan BP Batam.
Selain sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi tentang perbuatan melawan hukum dalam tindak pidana korupsi (tipikor) oleh Kepala Satuan Pemeriksaan Intern BP Batam.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh pejabat dan staf di lingkungan BP Batam terhindar dari upaya tipikor, sehingga transparansi dan akuntabilitas instansi tetap terjaga.
Komentar