Batam (ANTARA) - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), telah menerbitkan 1.657 surat rekomendasi untuk jaminan sosial ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi masyarakat yang tidak mampu.
Surat ini berfungsi sebagai jaminan sosial agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh layanan BPJS dari pemerintah, khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan akses layanan kesehatan.
"Surat rekomendasi ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan layanan BPJS dari fasilitas kesehatan. Jadi, kami memberikan jaminan sosial agar bisa merujuk dengan lebih nyaman," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos PM Batam Addi Harnus saat dihubungi di Batam, Sabtu.
Pada bulan Januari 2024, tercatat sebanyak 240 surat rekomendasi telah dikeluarkan, menjadikannya bulan dengan jumlah surat terbanyak yang diterbitkan.
1.657 merupakan jumlah kumulatif dari bulan Januari hingga September 2024, dengan jumlah rata-rata 184 surat per bulan.
Program ini merupakan bagian dari upaya Dinsos PM Batam untuk memastikan seluruh masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dapat mendapatkan akses kesehatan yang memadai.
"Prosesnya cukup sederhana. Kami menerima permohonan dari warga, lalu menilai kelayakannya untuk mendapatkan bantuan BPJS, jika sesuai akan diberi rekomendasi dari Dinsos," tambah Addi.
Dengan adanya surat rekomendasi ini, masyarakat yang memerlukan perawatan kesehatan bisa segera mendapatkan layanan BPJS tanpa kendala administratif yang rumit.
“Misal ada warga yang sakit, lalu harus masuk rumah sakit, atau anaknya masuk rumah sakit, kasus seperti itu kami bantu,” katanya.
Program ini diharapkan mampu terus memberikan bantuan jaminan sosial kepada masyarakat yang paling membutuhkan di Batam.
Baca juga: Dinsos PM Batam optimalkan tim reaksi cepat guna jangkau ODGJ
Komentar