Logo Header Antaranews Kepri

Polresta Barelang Gerebek Gudang Penimbun Solar

Sabtu, 24 Maret 2012 08:31 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Polresta Batam Rempang Galang (Barelang) menggerebek sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak berisi sekitar 15 ton solar yang terletak di Tanjung Harapan, Sekupang, Batam, Kamis.

Kepala Unit Buru Segap Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Iptu Andi Sopphian di Batam mengatakan solar tersebut ditampung dalam 22 drum berkapasitas 205 liter, 19 jerigen berkapasitas 35 liter serta tujuh tangki masing-masing 1.000 liter.

"Barang bukti kami amankan. Kami juga menangkap DH diduga pemilik dan DR yang diduga anak buah. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan belum selesai," kata dia.

Andi mengatakan, DH mengaku menampung solar sejak 2 Maret 2012, lalu. Solar itu dibeli dari masyarakat di sekitar kawasan industri di Sekupang.

"Sebagian dibeli dari nelayan. Solar itu adalah solar bersubsidi dan dibeli seharga Rp6 ribu per liter. Lebih Rp1.500 dari harga subsidi," kata Andi.

Ia mengatakan, saat digerebek, DH tidak berada di dalam gudang dan setelah ditunggu hampir dua jam, DH datang ke lokasi berniat mengecek gudangnya, saat itulah dilakukan penangkapan.

"Ia sempat hendak melawan dan mempertanyakan polisi karena masuk ke gudangnya tanpa izin. Namun kami langsung tangkap, karena kami sudah mengetahui siapa dia," kata dia.

Terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Karyoto meminta para spekulan tak lagi menimbun solar. Ia mengatakan tidak akan main-main dengan pelaku penimbunan.

"Kami akan pantau peredaran BBM bersubsidi agar tak ada penyelewengan yang merugikan seluruh unsur masyarakat. Ini bukan main-main, karena sudah merugikan masyarakat," tegas Karyoto.

Ia mengatakan, DH akan dikenakan Undang-Undang 22/2001 tentang minyak dan gas (Migas) karena menyalahgunakan pengangkutan, penyimpanan atau niaga bahan bakar jenis solar tanpa izin dan dokumen yang ancaman hukumannya tiga tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

(KR-LNO/R010)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026