Pangkalpinang (ANTARA) - Program Keanekaragaman Hayati (Kehati) PT Timah Tbk merehabilitasi satwa yang dilindungi pemerintah untuk menjaga keanekaragaman hayati dan satwa di wilayah operasional perusahaan, termasuk di Karimun Kepulauan Riau.
"PT Timah juga terus berkomitmen untuk menjaga keanekaragaman hayati dan satwa," kata Departement Head Communication PT Timah Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan Program Kehati ini dilakukan di seluruh wilayah operasi PT TImah Tbk, yaitu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Wilayah Kundur Karimun dengan merehabilitasi satwa-satwa yang dilindungi pemerintah, seperti beruang madu, kakak tua, burung merak, rusa sambar, owa, kukang, mentilin, buaya, binturong, dan beragam satwa lain.
"Saat ini sekitar 400 satwa yang masih direhabilitasi di kawasan reklamasi bekas penambangan timah ini," kata dia.
Ia mengatakan selain menjalankan Program Kehati, PT Timah bersama Alobi Foundation juga mendirikan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi di kawasan Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.
"Setelah direhabilitasi, satwa yang dinilai telah siap akan dilepasliarkan ke habitatnya. Dengan begini, diharapkan akan dapat menjaga populasi satwa liar yang dilindungi dan juga menambah populasi," kata dia.
Manager PPS Alobi Air Jangkang, Endy R. Yusuf mengatakan ratusan satwa dilindungi yang direhabilitasi di PPS Alobi Air Jangkang berasal dari penegakan hukum, serahan masyarakat maupun hasil rescue dari masyarakat.
"Di lahan bekas tambang seluas empat hektare terdapat 37 kandang satwa, menara pantau, kantor, klinik dan fasilitas lainnya untuk mendukung rehabilitasi satwa," kata dia.
Berita Terkait
PT PELNI tingkatkan pelayanan untuk wisman di Batam
Kamis, 12 Desember 2024 13:05 Wib
PT PELNI Batam sediakan 700 tiket gratis untuk pemudik di akhir tahun
Kamis, 12 Desember 2024 12:55 Wib
Hang Nadim Batam proyeksikan peningkatan penumpang mencapai 5 persen
Rabu, 11 Desember 2024 16:03 Wib
BP Batam optimistis Pelabuhan Bintang 99 mampu perbaiki kualitas layanan
Selasa, 10 Desember 2024 9:52 Wib
Harvey Moeis jalani sidang tuntutan kasus korupsi timah Senin ini
Senin, 9 Desember 2024 10:32 Wib
Kapal Pelni beroperasi di Terminal Bintang 99 Persada hari ini
Minggu, 8 Desember 2024 15:51 Wib
Helena Lim dijatuhi 8 tahun penjara terkait kasus korupsi timah
Kamis, 5 Desember 2024 16:11 Wib
PT Timah tanam 2.500 mangrove di Karimun
Kamis, 5 Desember 2024 12:05 Wib
Komentar