
KPK dalami cabang PT Blueray Cargo dalam kasus impor barang KW di Bea Cukai

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang mendalami cabang dari PT Blueray Cargo (BR) selaku forwarder atau penyedia jasa pengiriman barang impor dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Karena PT BR ini kan ada cabangnya ya di beberapa lokasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK mengagendakan memeriksa saksi dari pihak Blueray Cargo berinisial SP dan EWW pada 31 Maret 2026.
Baca juga: Polres Anambas minta masyarakat waspada penipuan daring
“Keterangan dari para saksi ini tentunya juga dibutuhkan, apakah praktik-praktik yang dilakukan di Jakarta ini juga diduplikasi atau juga dilakukan di cabang-cabang PT BR lainnya ya terkait dengan proses importasi atau barang masuk ke Indonesia,” katanya.
Akan tetapi, dia mengatakan kedua saksi kasus Bea Cukai itu belum memenuhi pemanggilan KPK pada tanggal tersebut.
“Tentu penyidik akan berkoordinasi menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK dalami cabang Blueray Cargo terkait kasus barang KW di Bea Cukai
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026
