Logo Header Antaranews Kepri

Perluasan Kerja Sama Pelindo-BUP Terhambat Regulasi

Senin, 26 Maret 2012 22:29 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA Kepri) - Perluasan kerja sama pengelolaan pelabuhan "ship to ship" (STS) transfer antara PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun dengan Badan Usaha Pelabuhan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau terhambat regulasi dari pemerintah pusat.

"Memang ada wacana perluasan kerja sama dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam bidang jasa pandu dan jasa tunda di STS. Namun, wacana itu belum tentu akan lancar karena regulasi dua jasa itu sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat," kata Manajer PT Pelindo I Cabang Tanjung Balai Karimun, Agastiyan Kenanga Bumi, di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Agastiyan mengatakan, kerja sama dengan BUP selaku badan usaha milik daerah saat ini baru pada jasa labuh dengan bagi hasil pendapatan sebesar 65 persen untuk Pelindo dan 35 persen untuk BUP.

Sedangkan pendapatan jasa tunda dan pandu, lanjutnya, masih seutuhnya dikelola Pelindo selaku pihak yang mendapat kewenangan dari pusat untuk mengelola dua jasa itu.

"Jasa pandu dan tunda pada prinsipnya adalah pelayanan keselamatan pelayaran dan navigasi. Regulasinya murni dari pusat. Karena perlu modal, maka pelayanannya mengeluarkan biaya yang dikenakan kepada pengguna jasa," ucapnya.

Dia menegaskan pendapatan sebesar Rp42 miliar pada 2011, tidak semuanya dibagi bersama BUP karena merupakan rekapitulasi seluruh sektor pendapatan, baik jasa labuh, pandu maupun tunda.

Sementara, pendapatan jasa labuh pada tahun yang sama, menurut dia sekitar 1,4 juta dolar AS.

"Jadi, yang pendapatan yang dibagi dengan BUP hanya jasa labuh. Ini perlu kami tegaskan agar publik tidak keliru menafsirkan apalagi memunculkan opini terjadi penyimpangan sehingga merugikan daerah," katanya.

Direktur BUP Firdaus menegaskan kerja sama pengelolaan jasa labuh dengan Pelindo dimulai pada 2009.

"Syukur-syukur kerja sama diperluas dalam bidang jasa tunda dan pandu, tapi tentunya harus disetujui atau didukung regulasi dari pusat," ucapnya.

Pada 2011, kata dia, bagi hasil jasa labuh yang disetor Pelindo ke kas daerah mencapai Rp4 miliar.

"Bagi hasil jasa labuh pada 2011 meningkat dibanding 2009 yang hanya Rp1 miliar. Peningkatan itu terjadi setelah ada kesepakatan penambahan luas perairan jasa labuh yang dikerjasamakan dengan Pelindo," ucapnya.

(KR-RDT/A023)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026