Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto membantah kabar seorang perwira menengah TNI punya hubungan bisnis, apalagi menjadi beking, tersangka kasus perundungan di Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugianto.
Hariyanto menjelaskan perwira menengah TNI itu dan Ivan Sugianto merupakan teman biasa, yang sempat berfoto dalam kendaraan yang sama pada 18 September 2024 atau sekitar sebulan lebih sebelum insiden perundungan terjadi pada 21 Oktober.
“Kami telah menelusuri itu, kejadian viral Ivan Sugianto tidak berkaitan dengan perwira menengah TNI yang ada dalam foto dalam kendaraan,” kata Kapuspen saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Dalam foto itu, yang beredar luas di media sosial sekitar Senin (11/11) itu, seorang perwira menengah TNI berpangkat kolonel berfoto bersama Ivan Sugianto. Dalam foto itu, dia mengenakan pakaian dinas TNI.
Ivan Sugianto merupakan tersangka kasus perundungan terhadap seorang murid SMA di Surabaya. Ivan, yang dikenal sebagai pengusaha dan bos hiburan malam di Surabaya, memaksa korban untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing. Aksi Ivan merundung murid SMA itu terekam dan hasil rekamannya viral di media sosial.
Rekaman video itu pun memancing kemarahan publik, yang kemudian menuntut kepolisian bergerak mengusut kasus perundungan tersebut.
Baca juga: Tiga cabup Karimun bahas langkah strategis atasi perundungan anak
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI bantah perwiranya jadi beking tersangka perundungan Ivan Sugianto
Berita Terkait
Kasus prajurit gunakan uang satuan buat judi daring masuk sidang
Jumat, 15 November 2024 15:25 Wib
Tiga cabup Karimun bahas langkah strategis atasi perundungan anak
Jumat, 15 November 2024 7:57 Wib
Polres Natuna kerahkan 128 personel untuk amankan debat pilkada
Rabu, 13 November 2024 18:18 Wib
Kejati Kepri terima penyerahan tersangka kasus narkoba seberat 106 kg
Rabu, 13 November 2024 12:10 Wib
Program JMS Kejati Kepri tingkatkan kesadaran hukum pelajar dan guru
Selasa, 12 November 2024 7:36 Wib
Wapres Gibran: Jangan ada lagi perundungan murid dan kriminalisasi guru
Senin, 11 November 2024 11:25 Wib
Pakar hukum: Penetapan tersangka Tom Lembong prematur
Sabtu, 9 November 2024 10:48 Wib
Disdamkar Natuna padamkan kebakaran di gedung Disdikbud
Jumat, 8 November 2024 9:50 Wib
Komentar