KPK periksa Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah

id Bengkulu, ott, kpk

KPK periksa Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah

Kendaraan KPK yang diduga membawa Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah tiba di Mako Polresta Bengkulu, di Bengkulu, Sabtu. (23/11/2024) (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Bengkulu (ANTARA) - KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah di Mako Polresta Bengkulu, Sabtu malam (23/11).
 
"Seperti yang rekan-rekan sudah tahu juga, terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sudah sedang dalam pemeriksaan KPK, tinggal tunggu berita saja," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata menjawab pertanyaan jurnalis terkait pemeriksaan Rohidin, di Bengkulu, Sabtu.
 
Rohidin tiba di Mako Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK. Kombes Pol Deddy Nata pun membenarkan Rohidin merupakan orang terakhir sampai di Mako Polresta Bengkulu yang dibawa KPK.
 
"Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut (dari KPK) ya," kata dia.
 
KPK memakai ruangan Polresta Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah dan beberapa orang yang juga diperiksa.
 
"Ruangan kami memang yang dipakai (untuk pemeriksaan), ruangan Mako Polresta Bengkulu, tapi bukan ruangan kapolresta," kata dia.
 
Kemudian, Kapolresta Bengkulu juga membenarkan sejumlah pengacara dari orang yang diperiksa KPK juga ikut mendatangi Polrestabm Bengkulu.
 
"Ya pengacara juga sudah datang, tapi kami sampaikan bahwa tidak bisa masuk ke dalam, karena memang bukan kegiatan Polresta. Jadi Polresta hanya mengamankan, segala sesuatunya itu tanggung jawab dari KPK," ucap kapolresta.
 
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Markas Polresta Bengkulu, Sabtu (23/11).
 
Ia menegaskan bahwa Polresta Bengkulu hanya bertugas melakukan pengamanan kegiatan. Sementara itu, isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK bukan merupakan wewenang pihaknya.
 
“Nanti kita tunggu perkembangan lebih lanjut. Polresta Bengkulu hanya mengamankan kegiatan. Untuk isi kegiatannya, kita masih menunggu waktu. Nanti akan ada keterangan resmi lebih lanjut,” ujarnya.
 
Tim pertanyakan...

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE