Dishub Batam pasang alat bantu penyeberangan, mudahkan pedestrian

id Kepri,batam ,dishub ,pelican crossing ,penyebrangan ,trafic light,alat bantu penyeberangan jalan berupa Zebra Cross, Ze

Dishub Batam pasang alat bantu penyeberangan, mudahkan pedestrian

Alat bantu penyeberangan jalan (Pelican crossing) yang berada di Jalan Engku Putri, tepatnya di depan Kantor wali Kota Batam dan DPRD Kota Batam Keepri. ANTARA/Jessica.

Batam (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Batam Kepulauan Riau memasang Pedestrian Light Controlled Crossing atau pelican crossing (alat bantu penyeberangan jalan berupa Zebra Cross dilengkapi fasilitas lampu) di pusat perkantoran, guna memudahkan masyarakat pejalan kaki yang menyeberang jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim di Batam Selasa mengatakan, pelican crossing  untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas tersebut berada di Jalan Engku Putri, tepatnya di depan kantor wali kota Batam dan DPRD Kota Batam.

Dia menjelaskan, pekerjaan di depan kantor wali kota atau DPRD itu adalah pembangunan pelican crossing. Gunanya adalah apabila ada masyarakat yang akan menyeberang baik dari DPRD atau dari kantor wali kota.

Mereka bisa sewaktu-waktu menekan tombol pada tiang, maka lampu akan berubah merah, dan lampu hijau untuk menyeberang aktif. "Jalan depan kantor wali kota tersebut merupakan jalur ramai dan cepat. Jadi, ini bukan traffic light seperti di persimpangan lainnya," ujar Salim.

Saat ini, proses pengerjaan fasilitas tersebut hampir selesai, tersisa menyambungkan arus listrik dan melakukan pengaturan.

"Insya Allah, saat ini dalam proses pekerjaan tinggal penyambungan arus listrik dan pengaturan. Pertengahan atau minggu ke-3 Desember sudah dapat digunakan,” katanya.

Pembangunan pelican crossing ini merupakan proyek perdana yang berasal dari APBD-P 2024, dengan kelengkapannya sekitar total Rp485 juta.

Salim mengatakan, pihaknya akan mengusulkan penambahan pelican crossing di titik lain yang strategis di Batam.

"Untuk saat ini, di Kota Batam baru satu lokasi saja, yaitu di depan kantor wali Kota dan DPRD. Ke depannya, kita coba usulkan untuk penambahan di wilayah lainnya," katanya.

Ia menjelaskan, mekanisme penggunaannya juga dirancang sederhana, dan pelican crossing akan beroperasi selama 24 jam, serta waktu penyeberangan akan disesuaikan dengan tingkat keramaian.

Dengan hadirnya fasilitas ini, diharapkan masyarakat Batam dapat memanfaatkannya dengan bijak, sehingga keamanan dan keselamatan di jalan raya semakin meningkat.

Baca juga: Dishub Batam optimalkan 600 titik parkir guna tingkatkan retribusi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE