Warga Tanjungpinang-Kepri terdaftar program JKN capai 95 persen

id BPJS Kesehatan

Warga Tanjungpinang-Kepri terdaftar program JKN capai 95 persen

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Tanjungpinang, Kepri. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan persentase warga yang sudah terdaftar program jaminan kesehatan nasional (JKN) di daerah per 1 November 2024 mencapai 95,24 persen.

"Kalau jumlah orangnya 226.269 jiwa, dan masih ada 11.311 jiwa belum terdaftar JKN, dari jumlah total penduduk Tanjungpinang sebanyak 237.880 jiwa," kata Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Tanjungpinang Roby Okta Dhani P, Kamis.

Roby mengatakan data warga yang terlindungi BPJS Kesehatan tersebut diambil dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Tanjungpinang pada semester I tahun 2024.

Ia menyampaikan peserta JKN di Tanjungpinang didominasi pekerja penerima upah (PPU) sebanyak 90.127 jiwa, lalu penerima bantuan iuran (PBI) APBN 56.368 jiwa, kemudian peserta bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri 42.869 jiwa, serta penerima bantuan iuran (APBD) 30.065 jiwa.

Lanjutnya menyatakan dengan persentase peserta JKN 95,24 persen, Tanjungpinang diusulkan mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) prioritas, karena sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), bahwa mulai tahun 2024 syarat memperoleh UHC harus memenuhi target kepesertaan 98 persen.

"Kelebihan UHC itu ketika ada warga sakit tapi belum terdaftar BPJS Kesehatan, lalu ia didaftarkan sebagai PBI APBD maka kartu JKN-nya langsung aktif hari itu juga tanpa menunggu awal bulan berikutnya," ujar Roby.

Sementara terkait 11.311 warga Tanjungpinang yang belum terlindungi BPJS Kesehatan, menurut Roby, pihaknya telah melakukan survei serta penyisiran namun masih kesulitan menemukan warga tersebut.

Pihaknya menilai warga yang belum terdaftar program JKN itu sebagian sudah pindah ke luar daerah, namun KTP mereka masih terdaftar di Tanjungpinang atau belum dimutasi ke daerah pindahan yang baru.

Lalu, ada pula kondisi warga yang sudah meninggal tapi belum dilaporkan ke pihak terkait, sehingga KTP-nya masih terdata di kantor Disdukcapil Tanjungpinang.

"Sementara, disdukcapil mengambil data kependudukan berdasarkan warga ber-KTP Tanjungpinang," katanya pula.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE