Batam (ANTARA) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menganggarkan dana Rp52 miliar untuk anggaran bantuan kesehatan daerah (bankesda).
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Jumat mengatakan pada 2025, Pemkot Batam akan memakai sistem Bankesda Open Kuota dalam dapat mempersingkat proses verifikasi bankesda ini.
Adapun jumlah penerima premi Iuran peserta bukan penerima upah (PBPU) bukan pekerja (BP) pemda dan bantuan iuran sebanyak 156.061 jiwa.
Baca juga: UPTD Nilam Suri Kota Batam layani 6 pemerlu pelayanan sosial baru
"Jenis layanan bankesda yang diberikan berupa bantuan premi asuransi bagi PBPU dan BP. Juga bantuan iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP untuk layanan kelas tiga serta bantuan jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit seperti orang tidak mampu atau yang terlantar," kata Jefridin.
Ia menjelaskan dengan Bankesda Open Kuota tersebut mempercepat proses pelayanan untuk mendapatkan layanan bankesda, dimana masyarakat yang ber-KTP Batam tidak perlu lagi menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan surat rekomendasi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM).
"Dalam Peraturan Wali Kota Batam tentang Bankesda Open Kuota diatur bahwa proses aktivasi sebagai peserta dilaksanakan oleh puskesmas saat berobat ke puskesmas. Penduduk tidak perlu lagi ke Dinas Kesehatan untuk pengurusan sebagai penerima bantuan manfaat bantuan iuran premi," kata dia.
Jefridin berharap dengan sistem Bankesda Open Kuota ini dapat mempercepat layanan kesehatan untuk masyarakat Kota Batam.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau mengoptimalisasikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada unit pelaksana teknis (UPT) Kota Batam guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setempat.
Baca juga:
Pemkot Batam raih peringkat tertinggi capaian kinerja PAD TA 2023-2024
Kapolda Kepri imbau pengelola wisata untuk waspadai musim angin utara
Komentar