
Jumhur Hidayat dilantik jadi Menteri Lingkungan Hidup

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH) dalam pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Pengangkatan Jumhur sebagai Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51 P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Serta Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Presiden Prabowo Subianto yang kemudian diikuti oleh Jumhur.
Jumhur dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup menggantikan Hanif Faisol Nurofiq, yang pada hari ini juga dilantik sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Usai pengambilan sumpah tersebut, Jumhur dan Presiden Prabowo melakukan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari rangkaian pelantikan.
Tidak hanya Jumhur, dalam kesempatan tersebut juga dilantik Dudung Abdurachman menjadi Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia dan Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tokoh buruh Jumhur Hidayat resmi jabat Menteri Lingkungan Hidup
Pewarta : Prisca Triferna Violleta
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
