
Luas Kampung Tua Batam Rawan Menyusut

Batam (ANTARA Kepri) - Luas Kampung Tua di Kota Batam, Kepulauan Riau rawan mengalami penyusutan karena hingga kini batas-batasnya belum jelas.
"Berdasarkan catatan Rumpun Khasanah Warisan Batam (RKWB) luas 32 titik kampung tua yang ada sekitar 17 kilometer persegi. Namun karena beberapa belum jelas batas-batasnya, maka rawan menyusut dan menjadi kawasan komersil," kata Ketua RKWB, Makmur Ismail saat syukuran pembangunan 32 gerbang, tugu dan gapura di Kampung Tua Kampung Terih, Sambao, Nongsa, Batam, Sabtu.
Ismail menyontohkan kawasan kampung tua Nongsa yang sebelumnya memiliki luas sekitar 56 hektare namun setelah diukur kembali ternyata luasnya tinggal 18 hektare. Sisanya sudah dialokasikan untuk keperluan industri.
"Mungkin ini karena ada kelalaian pihak-pihak yang mengalokasikan lahan ke investor ataupun ada 'kongkalikong' pihak-pihak penguasa. Itu hanya satu contoh, banyak kampung tua lain yang hingga kini terancam menyusut karena lahannya sudah dialokasikan untuk investor," kata dia.
Keberadaan kampung tua, kata dia, merupakan sejarah panjang bagi Batam yang sudah ada sejak sekitar 180 tahun lalu, namun karena batas-batasnya tidak jelas mengakibatkan terus mengalami penggusuran.
"RKWB bersama Pemerintah Kota Batam akan terus berupaya segera menyelesaikan batas-batas kampung tua, agar tidak lagi ada pihak yang mengaku memiliki lahan pada wilayah yang telah ditetapkan sebagai kampung tua," kata Ismail.
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan meminta agar tim yang dibentuk untuk menentukan batas-batas kampung tua segera mengukur dan membuat sertifikat terhadap kawasan yang telah ditetapkan sebagai kampung tua.
"Tahun ini baru belasan titik yang diukur. Semua yang belum terukur di 2012, harus sudah diukur hingga akhir 2013 agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mengaku memiliki lahan yang telah ditetapkan sebagai kampung tua," kata Dahlan.
Ia meminta, pada awal 2014, semua kampung tua yang ada sudah bisa mendapatkan sertifikat atas lahan.
"Jangan sampai berlarut-larut, masalah pengukuran batas-batas kampung tua harus segera selesai. jangan sampai terjadi kasus di Batam, dimana warga asli terus tergusur," kata dia.
Dahlan mengatakan, setelah semua kampung tua memperoleh sertifikat atas lahan dari badan pertanahan, kata dia, selanjutnya pemerintah akan mengembangkan kampung tua tersebut sesuai dengan potensi yang dimiliki.
"Kalau cocok untuk pariwisata, akan dikembangkan sebagai daerah wisata," kata Dahlan.
Ke-32 Kampung Tua di Batam adalah Kampung Melayu, Nongsa Pantai, Telaga Punggur, Teluk Legung, Dapur 12, Tiawangkang, Tembesi, Tanjung Riau dan Tanjung Sengkuang.
Kemudian Tanjung Uma, Tanjung Buntung, Bengkong Laut, Teluk Air, Batu Besar, Bagan, Sei Lekop, Bengkong Sadai, Belian, Cunting, Patam, Teluk Mata Ikan, Kampung Terih, Bakau Srip, Tanjung Bemban, Kampung Jabi, Kampung Tengah, Panglong, Kampung Panau, Teluk Nipah, Tanjung Piayu, Tanjung Gundap dan Sentegah. (KR-LNO/E001)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
