Tanjungpinang (ANTARA) - Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menindaklanjuti laporan seorang warga Kota Tanjungpinang Agung Hariyadi yang diduga dijual hingga disekap di negara Kamboja.
"Laporan sudah kami terima dari orangtua(ibu korban), Selasa (24/12)," kata Ketua Tim Perlindungan BP3MI Kepri Darman di Tanjungpinang, Sabtu.
Darman menyebut dari informasi ibu korban bahwa Agung Hariyadi berhasil kabur dari agensi yang membawanya ke Kamboja, lalu mendapat pertolongan dari warga setempat.
Ia menyampaikan langkah yang dilakukan BP3MI Kepri setelah menerima laporan ibu korban ialah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait permintaan surat pengantar ke KBRI Phonm Penh, karena seluruh urusan persuratan formal harus melalui BP2MI.
"Kami juga sudah melihat dokumen identitas korban, selanjutnya dilaporkan ke BP2MI," ujar Darman.
Darman turut mengimbau masyarakat tidak tergiur dengan tawaran gaji besar bekerja secara nonprosedural, khususnya di negara Kamboja. Apalagi, Kamboja bukan negara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
Ia juga mengingatkan masyarakat lebih aware atau menyadari terhadap tawaran atau lowongan pekerjaan ke luar negeri, dengan menanyakan langsung kepada BP3MI atau Dinas Kerja di Kepri guna memastikan bahwa pekerjaan tersebut resmi dan prosedural, sehingga tidak menjadi korban perdagangan orang.
Dia menyebut dari data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, saat ini ada sekitar 30 ribu warga Indonesia termasuk di dalamnya Kepri, bekerja secara nonprosedural di Kamboja.
Di Kamboja, sebagian besar warga Indonesia bekerja sebagai tenaga pendukung di sektor judi online serta scammer atau penipuan secara online.
Selain itu, ada beberapa warga Indonesia yang bekerja di sektor rumah makan, bengkel hingga salon.
"Mereka semua pasti bekerja secara nonprosedural," ujar Darman.
Sementara, Agung Haryadi merupakan seorang pria asal Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang.
Melalui sebuah rekaman video yang beredar di sosial media beberapa hari terakhir, ia membuat pengakuan telah ditipu, dijual hingga dipaksa bekerja sebagai admin judi online di Kamboja.
Pria berusia 25 tahun itu meninggalkan rumahnya pada tanggal 9 Desember 2024. Kepada ibunya, Agung mengaku pamit untuk bekerja di Jakarta melalui Batam.
Ketika di Batam, Agung ditawari bekerja di Malaysia oleh seseorang atau agensi yang dikenal melalui sosial media, dengan diiming-imingi memperoleh gaji setara puluhan juta rupiah per bulan.
"Anak saya dijanjikan bekerja di salah satu perusahaan perkebunan sawit di Malaysia," kata Dessi, ibu dari Agung ditemui di rumahnya, Jumat.
Agung lantas tergiur dengan tawaran itu, ditambah segala dokumen keberangkatan seperti paspor diurus di Batam oleh agensi yang mengajaknya bekerja di Malaysia.
Singkat cerita, Agung lantas pergi ke Malaysia dengan maksud bekerja perkebunan sawit. Namun demikian, Agung bukannya ke Malaysia, Agung justru diminta berangkat ke Kamboja menggunakan pesawat terbang.
"Dia (Agung) memberikan kabar melalui Whatsapp ke saya, katanya ditipu," ucap Dessi.
Setibanya di Kamboja, lanjut Dessi, anak sulungnya itu menyampaikan bahwa ia telah dijual bahkan sempat disekap di sebuah rumah di Kota Poypet, Kamboja oleh orang-orang tak dikenal.
Di kamar rumah tersebut, Agung cuma diberi satu botol minuman mineral tanpa makanan.
Selain itu, ponsel yang digunakan untuk menghubungi ibunya Dessi juga sempat ditahan.
"Beruntung, anak saya berhasil kabur saat mobil yang membawanya mengalami kecelakaan lalu lintas, hingga diselamatkan warga di Kamboja," ucap Dessi.
Dessi kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke polisi, BP3MI Kepri hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja melalui via online.
Ia berharap, anaknya dapat segera diselamatkan dan dibawa pulang ke tanah air.
"Harapannya cuma satu, anak saya bisa pulang dengan selamat," kata Dessi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP3MI tindak lanjuti laporan warga Tanjungpinang dijual ke Kamboja
Komentar