Logo Header Antaranews Kepri

Bukit Merah Indah Hentikan Tambang Bauksit

Kamis, 10 Mei 2012 12:43 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA Kepri) - PT Bukit Merah Indah tidak lagi menambang bauksit di Pulau Peropos dan Pulau Ngal Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, setelah pemerintah melarang ekspor mineral mentah per 6 Mei 2012.

Penghentian kegiatan PT Bukit Merah Indah (BMI) terungkap dalam rapat dengar pendapat antara warga masyarakat Pulau Peropos dan Pulau Ngal bersama Komisi C dan A di Gedung DPRD Karimun, Rabu.

Mulyadi, warga Dusun I Desa Ngal mengatakan seluruh alat berat sudah diangkut oleh manajemen perusahaan.

"Yang tersisa hanya lokasi tambang yang sudah gundul dan memerah dengan tanah merah," katanya.

Warga, kata dia, resah dengan penghentian operasional perusahaan itu karena dana kompensasi yang setiap bulan diberikan perusahaan otomatis ikut terhenti.

"Setiap bulan, PT BMI memberikan kompensasi sebesar Rp300.000 hingga Rp500.000 per kepala keluarga. Dengan tidak beroperasinya perusahaan itu, praktis kami tidak akan menerimanya lagi," ucapnya.

Sofyan, warga Pulau Peropos mengatakan manajemen BMI menghentikan penambangan bauksit setelah terbit larangan ekspor bauksit mentah oleh pemerintah pusat.

"Dana pengembangan masyarakat (community development/CD) yang dijanjikan perusahaan tidak jelas lagi kapan akan kami terima. PT BMI dulu mengatakan dana CD akan disalurkan terpisah dari dana kompensasi yang kami terima setiap bulan," tuturnya.

Jumadi, warga Pulau Peropos, mengatakan tutupnya PT BMI meninggalkan dampak lingkungan yang cukup parah Pulau yang semula hijau dengan pepohonan kini gundul dan meninggalkan lubang bekas penambangan selama hampir dua setengah tahun.

"Tidak ada lagi manfaatkan yang kami dapatkan, perusahaan pergi. Pulau kami gundul tanpa direboisasi kembali serta lubang yang menganga belum direklamasi," ucapnya.

Padahal, kata dia, BMI dalam rapat kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pernah menjanjikan dana kompensasi selama lima tahun setelah perusahaan itu berhenti beroperasi.

"Janji itu memang diucapkan secara lisan saja, tapi disaksikan oleh banyak orang pada dinas yang hadir dalam rapat amdal itu," katanya.

Ketua Komisi C Rocky Marciano Bawole mengatakan segera memanggil manajemen BMI serta Dinas Pertambangan untuk mempertanyakan penghentian operasional perusahaan tambang bauksit itu.

"Kami segera panggil pihak perusahaan, keberadaan perusahaan tambang hendaknya mendatangkan manfaat bagi masyarakat. Perusahaan juga harus memenuhi kewajibannya untuk memulihkan lahan bekas tambang," ucapnya.

Wakil Ketua Komisi A Zulfikar menyayangkan penghentian operasional BMI yang menimbulkan keresahan di kalangan warga masyarakat.

"Kami akan menyelesaikan masalah ini dengan serius, apapun alasannya keberadaan perusahaan baik saat beroperasi maupun setelah tutup jangan sampai merugikan masyarakat," katanya.

Pulau Peropos memiliki luas sekitar 130 hektare dan Pulau Ngal 200 hektare. Kedua pulau itu merupakan kawasan penambangan PT BMI yang izinnya diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Humas BMI Hasyim Tugiran dalam satu kesempatan menyatakan telah merumahkan sebagian besar karyawannya pascaterbitnya larangan ekspor bauksit mentah oleh pemerintah pusat.

"Larangan ekspor bauksit mentah merugikan perusahaan tambang," katanya. (KR-RDT/A013)

Editor: Jo Seng Bie



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026