
DPRD Kepri Minta Penambang Perbaiki Jalan Rusak

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - DPRD Provinsi Kepulauan Riau meminta penambang bauksit ilegal di pusat pemerintahan daerah setempat di Pulau Dompak, Tanjungpinang, untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat lalu lintas mobil tambang.
"Kami dengan tegas meminta para penambang bauksit ilegal itu untuk memperbaiki jalan provinsi yang rusak," kata Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Sarifudin Aluan, di Tanjungpinang, Kamis.
Sarifudin mengatakan, tambang ilegal itu memang berada di luar pusat pemerintahan, namun menggunakan jalan provinsi yang baru diaspal untuk mengangkut bauksit dari lokasi tambang menuju pelabuhan tongkang.
Politisi PPP itu mengatakan, selain merusak aspal jalan yang menimbulkan lubang besar, drainase jalan juga sengaja ditimbun di sekitar lokasi penambangan.
"Pemerintah dan aparat penegak hukum seolah-olah tidak berdaya dengan maraknya penambangan ilegal itu," ujarnya.
Sarifudin juga menyayangkan alat-alat berat yang bisa masuk Pulau Dompak untuk menambang bauksit, meski sudah dijaga Satpol PP.
"Mengapa alat-alat berat itu bisa masuk, apa mereka punya kekuatan sehingga tidak ada yang mampu melarangnya," tanya Sarifudin.
Tidak terkendalinya penambangan bauksit ilegal di Kota Tanjungpinang dan juga diduga di Bintan menurut dia ada sesuatu di belakangnya yang sulit untuk ditertibkan.
"Pasti ada sesuatu di belakang itu, pemerintah juga tidak berdaya," ujarnya.
Pekan sebelumnya, Sarifudin dan tiga orang anggota DPRD Kepri lainnya juga sempat meninjau tambang bauksit ilegal di Pulau Dompak saat reses.
Sejumlah pekerja tambang langsung kabur meninggalkan alat berat dan juga ditemukan sekitar 6 ton solar bersubsidi yang sengaja ditimbun di gudang.
Seseorang yang mengaku sebagai penjaga tidak tahu menahu masalah penimbunan solar itu.
"Kami telah mencatat semuanya dan menjadi salah satu rekomendasi dalam reses untuk disampaikan di paripurna," katanya. (KR-HKY/S024)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
